Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting |
Medan, Sumut, WartaOneNews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah mendeklarasikan untuk bersih-bersih dari Narkoba dan sedang giat-giatnya melakukan pembersihan Narkoba terutama di seluruh Asrama Polisi dan telah melakukan giat bersih-bersih dari Narkoba, Kegiatan tersebut mendapat respon postif dikalangan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Kota Medan.
Namun yang tidak bisa dilupakan pihak Kepolisian selain Narkoba masih ada penyakit masyarakat lainnya seperti Judi, Maraknya perjudian di Kota Medan membuat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting menegaskan setiap bentuk perjudian harus disikat dan tidak boleh dilakukan pembiaran.
Untuk itu, Polrestabes/Polres dan Polsek jajarannya harus melakukan penindakan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) tanpa terkecuali karena perbuatan tersebut melanggar hukum.
" Ya, segala bentuk praktek perjudian di Kota Medan disikat habis, itu tergolong Pekat, Pasalnya perjudian memicu keresahan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. " tegas Kabid Humas Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut kepada WartaOneNews.com baru - baru ini.
Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2017, Poldasu akan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan jenis Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang. Untuk melakukan hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan masalah kita bersama, jelas Kabid Humas Poldasu.
Polda Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, terutama dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini berjudi secara sembunyi - sembunyi dan lokalisasinya acapkali pindah-pindah tempat.
" Di jaman terbuka sekarang ini, Tidak ada istilah beking - membeking. Dimana pun perjudian akan ditindak tegas dengan melakukan pengerebekan. silahkan beri informasi kepada kami," ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, Kata Kabid Humas Polda Sumut, paling lama 1 Minggu, Pihaknya akan melakukan Operasi Pekat dalam rangka Cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idulfitri. Untuk itu, Polda Sumut akan mempetakan permasahan yang dihadapi lalu mengambil stategis dan kebijakan bertujuan untuk melakukan penutupan usaha perjudian, sehingga Kota Medan bersih-bersih dari Narkoba dan Judi.
Sementara salah seorang warga medan Labuhan mengaku bernama Sahrul (Bukan nama sebenarnya) mengatakan aksi perjudian di desa manunggal pasar 7 kedalam lewat tanah lapang menuju tanah garapan masih ada. Bukan hanya disitu, di daerah Kampung Salam Belawan masuk ke dalam masih ada.
"Masih ada bang, mana bisa diberhentikan Judi itu. tidak bisa sembarang masuk bang, karena dijaga ketat oleh mirip security berbadan tegap rambut cepak," ucapnya menerangkan. (Red)