Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel,
Dirkrimum, Kombes Pol. Nurfallah,Kabid Humas Kombes Pol Dra.Rina S Ginting, Dan AKBP M.Hari Sandy Sinurat, SIK (Foto) |
Medan, WartaOneNews.com – Polda Sumut berhasil mengungkap dan memutus jaringan Penyeludupan (penjual) manusia ke negeri Malaysia dengan cara menyamar (undercover) sebagai calon perekrut selama 3 (tiga) hari.
Hal ini terungkap di dalam ekspos penangkapan sindikat pelaku perdagangan manusia oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mako Polda Sumut, hari ini, Jumat (5/5/2017).
“Polda Sumut berhasil mengamankan 42 korban perdagangan manusia, yakni 25 laki-laki dan 17 perempuan dalam dua operasi penangkapan, yakni pada tanggal 7 April dan 3 Mei 2017,” tutur Irjen Pol Rycko.
Dalam kesempatan ini, dipaparkan sejumlah tersangka yang berasal dari 4 layer (lapis), yakni perekrut, Kordinator, penampung dan penyedia kapal tongkang untuk membawa korban menyeberang ke Malaysia. (Red)