Tanjung Tiram- WartaOneNews.Com .- Kepala Rumah Sakit Umum Daerah dr. Juri Freza menegaskan bahwa Muhammad
Rizki Darmansyah yang diinformasikan Media sebagai penyandang gizi buruk
tidak benar.Hal tersebut ditegaskan dr. Juri Freza didampingi dr. Tata kepala Puskesmas Tanjung Tiram, Senin ( 24/9 ).
Menurut dr. Juri Freza, Rizki kelahiran 18 September 2002 (17 Tahun)
yang bertempat tinggal di Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram adalah
seorang yang Terkena Penyakit TBC Paru - Paru .
kategori 2 pada bulan Agustus 2019 yang lalu oleh Puskesmas Tanjung Tiram dirujuk berobat ke Rumah Sakit Paru Medan.Dan akan berobat ulang pada bulan Oktober 2019.
Sayangnya kata dr. Juri Freza, Rizki tidak patuh terhadap proses perobatan sehingga penyakitnya masuk TBC paru Kategori II. Kini Rizki harus menjalani perobatan suntik dan dirujuk di Rumah Sakit Batu Bara akibat yang bersangkutan tidak patuh berobat.
Ilyas SITORUS, Dr Juri Reza Kepala RSUD dan di dampingi
Kepala Puskesmas Tg Tiram Dr Tata Kepala Puskesmas Tg Tiram berkunjung
kediamannya Rizky pada Jam (13.49) Wib dan sejumlah perawat meninjau keadaan kesehatan
Rizki di kediaman nya" ucap Ilyas Sitorus kepada Awak Media wartaonenews
.com . (Syukur )