Medan - WartaOneNews.Com,- Saat rehat dari mengikuti workshop penyusunan peraturan pendidikan antikorupsi, ilyas Sitorus Pastikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai nilai anti korupsi, Karena kurikulum adalah jantung pendidikan Karena kurikulum merupakan jantung maka kirikulum memiliki dua kekuatan, kata Plt. Kadisdik Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus usai Sholat Jhuhur di teras Masjid Agung Jalan P. Diponegoro Medan Rabu (18/09 ) .
Ncekli yang merupakan Sapaan akrab Ilyas mengatakan kedua
fungsional tersebut yaitu Pertama kedepan memilih substansi atau
lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan Kebenaran subtansi tidak
disangsikan ,urgent dan sangat Penting Bagi Siswa yang Untuk dipelajari
Oleh Para Pendidikan yang Benar -benar Bermanfaat ,relevan Bagi Anak
didik untuk Lebih Mandiri.
Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang
efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada
pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg,
konsisten, andal dan stabil).
Pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan
pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan
pengendalian proses pembelajaran.
Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan
keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan
perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik
nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
sehari-hari siswa, tambah ilyas.
Sewaktu didalami awak media tentang apakah pendidikan anti
korupsi akan menambah mata pelajaran baru nantinya di sekokah -sekolah
akan diadakan yang Lebih Efektif dan Efisien terhadap Siswa -siswa yang
ingin Belajar anti Korupsi .
Ilyas menegaskan, bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi
yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti
menghadirkan mata pelajaran baru. Sekolah dapat menggunakan cara kreatif
dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi,
tutur ilyas.
“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang
dimaksud, maaf, di tingkat Pendidikan Dasar ( SD, SMP ) bebannya sudah
terlalu banyak,” tegas ilyas. “Nanti harus ada cara-cara yang lebih
kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi
di sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Ilyas di saat rehat saat mengikuti
Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Anti Korupsi di Aula Raja Inal
Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30
Medan.Wokshop ini akan di tindaklanjuti dengan menghasilkan draf
peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota nantinya, termasuk
Kabupaten Batu Bara tentunya akan segera bersama kawan kawan
menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan. Paling tidak dalam implementasinya nanti akan menggambarkan
nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani,
tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil, tambah ilyas.
Dalam acara tersebut, Plt. Kadisdik Kabupaten Batu Bara,
Ilyas mengatakan bahwa Workshop tersebut diikutinya bersama dengan
seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum.
Kabupaten Kota se Sumatera Utara dengan nara sumber Dari
KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Arsyad Lubis., Kepala
Biro Hukum Setdaprovsu, Andi Faisal serta BPDSM Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung tanggal (18 sd 19 )September 2019" Ucapnya Plt
Kadisdik Batu Bara. (Syukur )