Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, Wartaonenesw.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti 169 Kilo daun ganja dan 9,5 Kg di lapangan Apel Polrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (11/10) sekira pukul 11.00 Wib. Dalam pemusnahan Narkotika ini turut juga disaksikan perwakilan Kejari Medan, team Labfour Sumut, BNN, Lembaga Anti Narkotika (LAN) dan tokoh masyarakat lainnya.

Sepanjang bulan September 2019 sampai Oktober, Polrestabes Medan, menggagalkan aksi peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kota Medan. Dari kurun waktu sebulan itu, 7 tersangka berhasil diamankan . Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 169 Kg ganja siap edar dan sebanyak 9500 gram narkotika jenis Sabu-sabu. Penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti dilakukan polisi dari beberapa wilayah di Kota Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, penangkapan awalnya dari 1 orang tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 1500 gram Sabu, dari situ petugas kembali menangkap beberapa orang tersangka narkoba lainnya dari Hotel Deli Gran In di Balai Kota, Kecamatan Medan Baru, bekerjasama dengan Polsek Medan Timur dan Polda Sumut. Kasus itupun kembali dikembangkan hingga mengungkap beberapa jaringan narkoba lainnya.
“Jadi, keseluruhan tersangka ada 7 orang dan keseluruhan narkoba sebanyak 169 Kg ganja dan 9,5 Kg sabu,” terang, AKBP Raphael Sandhy Cahya dihadapan para wartawan saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba.

Dikatakannya, bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan pelaku di Kota Medan. Sedangkan narkotika jenis ganja berasal dari kota Aceh. “Beberapa tersangka dan barang buktinya sudah pernah kita release. Seluruh tangkapan dan para tersangka dari dua laporan polisi sepanjang September dan Oktober ini,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang langsung ikut dalam pemusnahan narkoba tersebut mengungkapkan, kegiatan bertujuan guna melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba Polrestabes Medan.

Pasalnya, ia menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif. Maka dari itu, tentu tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah.
“Kita akan melihat dari 2 aspek, yakni aspek supply dan aspek In supply dari bahan-bahan narkoba ini adalah kebutuhan kebutuhan para konsumen pemakai narkoba dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui penegakan hukum yang tegas. Kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku narkoba dengan melakukan penyitaan yang menerapkan money laundering pada pelaku-pelaku,” jelasnya.

Namun, menurutnya langkah-langkah tersebut tidaklah cukup, oleh karena itu pihaknya setiap hari melakukan upaya-upaya untuk peredaran narkoba di tempat-tempat tertentu. “Kedepan akan lakukan program bersinar Kampung bersih dari narkoba yang dikenal di Ternate dicanangkan oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda dari TNI dari GNR,” ujarnya.(Red)