MEDAN, Wartaonenesw.com – Satuan Reserse Narkoba
Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti 169 Kilo daun ganja dan 9,5
Kg di lapangan Apel Polrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (11/10)
sekira pukul 11.00 Wib. Dalam pemusnahan Narkotika ini turut juga
disaksikan perwakilan Kejari Medan, team Labfour Sumut, BNN, Lembaga
Anti Narkotika (LAN) dan tokoh masyarakat lainnya.
Sepanjang bulan September 2019 sampai Oktober, Polrestabes Medan,
menggagalkan aksi peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kota Medan.
Dari kurun waktu sebulan itu, 7 tersangka berhasil diamankan . Satres
Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 169 Kg ganja siap edar dan
sebanyak 9500 gram narkotika jenis Sabu-sabu. Penangkapan tersangka dan
penyitaan barang bukti dilakukan polisi dari beberapa wilayah di Kota
Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo
mengatakan, penangkapan awalnya dari 1 orang tersangka dengan barang
bukti narkoba sebanyak 1500 gram Sabu, dari situ petugas kembali
menangkap beberapa orang tersangka narkoba lainnya dari Hotel Deli Gran
In di Balai Kota, Kecamatan Medan Baru, bekerjasama dengan Polsek Medan
Timur dan Polda Sumut. Kasus itupun kembali dikembangkan hingga
mengungkap beberapa jaringan narkoba lainnya.
“Jadi, keseluruhan tersangka ada 7 orang dan keseluruhan narkoba
sebanyak 169 Kg ganja dan 9,5 Kg sabu,” terang, AKBP Raphael Sandhy
Cahya dihadapan para wartawan saat gelar pemusnahan barang bukti
narkoba.
Dikatakannya, bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan
pelaku di Kota Medan. Sedangkan narkotika jenis ganja berasal dari kota
Aceh. “Beberapa tersangka dan barang buktinya sudah pernah kita release.
Seluruh tangkapan dan para tersangka dari dua laporan polisi sepanjang
September dan Oktober ini,” bebernya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang
langsung ikut dalam pemusnahan narkoba tersebut mengungkapkan, kegiatan
bertujuan guna melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang
dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba Polrestabes Medan.
Pasalnya, ia menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah
darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional maupun
para pelaksana dengan kesadaran kolektif. Maka dari itu, tentu tidak
boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan
langkah-langkah.
“Kita akan melihat dari 2 aspek, yakni aspek supply dan aspek In
supply dari bahan-bahan narkoba ini adalah kebutuhan kebutuhan para
konsumen pemakai narkoba dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui
penegakan hukum yang tegas. Kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku
narkoba dengan melakukan penyitaan yang menerapkan money laundering pada
pelaku-pelaku,” jelasnya.
Namun, menurutnya langkah-langkah tersebut tidaklah cukup, oleh
karena itu pihaknya setiap hari melakukan upaya-upaya untuk peredaran
narkoba di tempat-tempat tertentu. “Kedepan akan lakukan program
bersinar Kampung bersih dari narkoba yang dikenal di Ternate dicanangkan
oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda
dari TNI dari GNR,” ujarnya.(Red)