Jakarta .wartaonenews.com //
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar mengajak
seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bersama melawan ancaman
Pilkada 2020. Hal itu diungkapkannya di Jakarta, Minggu (15/12/2019).
"Memang butuh kerjasama semua pihak, Pemerintah,
penyelenggara, peserta, juga masyarakat untuk melawan ancaman Pilkada
2020 ini," ucap Bahtiar.
Bahtiar juga menekankan netralitas dan profesionalisme
penyelenggara merupakan bagian dari mewujudkan Pilkada yang
berintegritas. Penyelenggara Pilkada harus berkomitmen penuh menjalankan
tugas dan fungsinya sesuai yang diamanatkan UU maupun peraturan.
"Netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara
yaitu KPU maupun Bawaslu, karena kunci dari Pemilu yang sukses dan
berintegritas juga ditopang oleh penyelenggara yang berintegritas pula.
Pengalaman kasus-kasus Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat
pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang diberi sanksi oleh DKPP
maupun beberapa kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh
penyelenggara pemilu didaerah yang telah diproses oleh aparat penegak
hukum. Keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu pada salah
satu pasangan calon kepala daerah secara langsung menjadi sumber utama
konflik dalam seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah.
Oleh
karena itu pengawasan masyarakat maupun kontrol pers/media, untuk tidak
ragu-ragu mengungkap dan mengontrol secara ketat terhadap kinerja,
perilaku dan intergritas penyelenggara pemilu didaerah. Begitu pula kita
berharap DKPP lebih proaktif dan cepat memproses secara terbuka
kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang sangat mungkin terulang terjadi
dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Kunci sukses pelaksanaan
Pilkada adalah seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat didaerah
tersebut dan kepercayaan para kontestan pilkada terhadap proses
pelaksanaaan dan hasil pelaksanaan pilkada yang dikelola oleh
penyelenggara pemilu baik bawaslu maupun kpu daerah tersebut. Jika
masyarakat dan para kontestan percaya terhadap proses dan hasil
pelaksanaan Pilkada maka potensi konflik dapat dieliminir dan bahkan
takkan terjadi konflik apapun. Pilkada 2020 pada 270 daerah akan
melibatkan lebih dari 3 juta orang penyelenggara pemilu baik
penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan, desa/kelurahan maupun
penyelenggara di TPS. Kita harus memastikan para penyelenggara tersebut
adalah orang-orang yang berintegritas. Merekrut jutaan orang
penyelenggara pemilu adhock yang profesional, netral dan berintegritas
bukanlah pekerjaan yang mudah.
Oleh karena itu sejak awal masyarakat
dan pers harus mengontrol proses rekruitmen para penyelenggara pemilu
adhock (Panitia Pemilihan Kecamatan, Pengawas Kecamatan, Panitia
Pemilihan Kelurahan/Desa, Pengawas tingkat kelurahan/desa, panitia dan
pengawas pemilihan tingkat TPS yang akan diseleksi oleh KPU dan Bawaslu
tingkat daerah pada tahun 2020 mendatang. Para penyelenggara adhock yang
pernah diputus bermasalah dalam pelaksanaan pemilu dan pelaksanaan
pilkada sebelumnya jangan sampai terpilih lagi menjadi penyelenggara
adhock dalam pilkada 2020. " ujarnya.
Potensi terjadinya polarisasi di tengah masyarakat harus
pula diantisipasi dengan baik. Utamanya, dalam media sosial yang
memungkinkan setiap orang membuat konten sesuai kehendaknya
masing-masing. Hoaks, ujaran kebencian, kampanye negatif yang dapat
menggangu persatuan dan kesatuan harus dicegah secara maksimal.
"Hati-hati juga dengan produksi konflik yang ditimbulkan
media sosial, ada hoaks, dan lain-lain, apalagi mendekati hari
pelaksanaannya, biasanya suasana menjadi panas, kampanye tersebut harus
dilawan dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta Pilkada dan
Parpol agar ikut serta meminimalisir suasana panas dan konflik di tengah
masyarakat," jelas Bahtiar.
Ia juga menambahkan, politik identitas, politisasi isu SARA
juga diduga masih akan menjadi ancaman pada Pilkada tahun 2020 yang
akan dilaksanakan di 270 daerah itu. Sejatinya, ancaman dan potensi ini
perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi seluruh komponen
bangsa, terutama bagi daerah yang akan melakukan perhelatan akbar
demokrasi itu.(SK)