Setiap Gubernur Wajib Memberi Masukan Atau Teguran Kepada Seluruh Jajarannya di Provinsi Masing-Masing daerah .
Perseteruan antara Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy
Rahmayadi dan Wali Kota , Tapanuli Tengah terhadap Bachtiar terus saja
mencuat di Mata Media.
Walau ada bantahan dari Bapak Gubernur Sumut bahwa itu
bukan perseteruan melainkan teguran, tetap saja di pandang sebagian
orang merupakan perseteruan.
Menanggapi hal ini Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumatera Utara Bung Muhammad Arifin, Minggu (22/12)
“Gubernur Sumatera Utara wajib memberikan Masukan maupun
teguran kepada jajarannya di SKPD dan OPD baik di kantor Gubernur maupun
Bupati, Walikota, Camat ataupun Lurah yang sesuai SOP dengan
undang-undang kepemerintahan dan yang sesuai diinstruksikan oleh
presiden ke pada setiap gubernur se-Indonesia
Namun yang pasti di yakini jika atasan menegur atau memberi
Perintah pasti tujuannya untuk kebaikan bersama dan demi kemajuan
Bangsa dan Negara.
Sehingga Wali Kota Tapteng juga bekerja untuk kepentingan bersama dan demi kemajuan bangsa dan Negara.
Jadi dimana letak kesalahannya seorang Gubernur menegur dan menginstruksikan kepada Wali Kota Tersebut .
Jadi dimana letak kesalahannya seorang Gubernur menegur dan menginstruksikan kepada Wali Kota Tersebut .
Mari kita menyikapinya dengan berkepala dingin secara
positif, bukan untuk menyalahkan sosok Seseorang ataupun instansinya
kita sebagai pilar ke empat kontrol sosial baik di kepemerintahan maupun
swasta wajib melihat dan memberikan masukan yang positif dalam arti
nya kita sebagai awak media Hanya Kontrol Sosial Masyarakat dan
Berpandangan yang berposisi ditengah.( Sk )