Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 
Medan.- Wartaonenews.com// Jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di tahun 2019 di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya.(31/12/19)

Di mana berdasarkan data yang diperoleh, terhitung sejak Bulan Januari hingga akhir Desember 2019 setidaknya ada sebanyak 5.645 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dari jumlah tersebut ada 3.934 kasus di antaranya yang mampu diselesaikan. Dari 5.645 kasus tindak pidana tersebut merupakan tabulasi dari 8 jenis kasus tindak pidana yang masuk ke Polrestabes Medan maupun Polsek jajaran. Adapun ke 8 jenis kasus tindak pidana menonjol tersebut di antaranya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C), tindak pidana penganiayaan berat, perjudian, pemerasan dan pengancaman Narkoba serta tindak pidana terorisme.

BACA JUGA :   Tembak Mati Bandar Besar Narkoba Marindal Sesuai SOP, Kapolrestabes Medan : Pelaku Pengeroyokan Kapolsek Patumbak Dikejar
Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan, trend jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana.

“Trend aksi kejahatan mengalami penurunan sebanyak 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana ditangani pihak kepolisian, sedangkan tahun 2019 ini sebanyak 5.645 kasus. Dari jumlah tersebut 3.934 kasus tindak pidana di antaranya berhasil diselesaikan pihak kepolisian,” ujar Dadang Hartanto saat menyampaikan press release akhir tahun 2019 yang didampingi para pejabat utama di jajaran Polrestabes Medan, Selasa (31/22/2019).

BACA JUGA :   Puluhan Mahasiswa Desak Polrestabes Tutup Cafe Duku di Kutalimbaru, Begini Alasannya
Dari jumlah 5.645 kasus tindak pidana tersebut, kasus tindak pidana Narkoba tercatat dengan jumlah tertinggi pada tahun 2019 dengan jumlah sebanyak 2.117 kasus.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan 14 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.852 kasus tindak pidana Narkoba pada tahun 2018.

Setelah kasus tindak pidana Narkoba, jumlah kasus tertinggi pada tahun 2019 diikuti kasus Curanmor dengan jumlah sebanyak 1.261 kasus. Jumlah kasus Curanmor itu mengalami penurunan 2 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.242 kasus pada tahun 2018.

Sedangkan kasus lain seperti Curat pada tahun 2019 tercatat ada sebanyak 985 kasus, menurun 16 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 1.171 kasus. Untuk Penganiayaan berat tahun ini tercatat 836 kasus, Curas 294 kasus, Judi 58 kasus, Pemerasan dan pengancaman 102 kasus serta Terorisme sebanyak 1 Kasus.

BACA JUGA :   51 Pemuda Diamankan Polisi Pasca Kerusuhan Suporter PSIM
Kapolrestabes Medan AKBP Dadang Hartanto menambahkan, menyangkut kegiatan antisipasi konflik sepanjang 2019, tercatat ada sebanyak 15 kasus yang diselesaikan pihak kepolisian. Namun Dadang menyebutkan masih ada sejumlah moment yang masih menjadi atensi oleh Polrestabes Medan di 2020.

“Beberapa diantaranya persoalan mengenai Mesjid Amal di Asia Mega Mas, konflik antar kelompok dan OKP untuk tahun 2020 masih menjadi atensi Polrestabes Medan untuk mengantisipasi adanya potensi konflik. Termasuk moment jelang Pemilihan Walikota Medan mendatang,” tutupnya. (Red)