MEDAN, wartaonenews.-//
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO roda empat) Sumatera Utara, Wahyu Prasetya merasa kecewa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan jauh hari harus ditunda karena ketidak hadiran dari Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis, pihak Biro Hukum Pemprovsu dan Dinas Kominfo Sumut.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO roda empat) Sumatera Utara, Wahyu Prasetya merasa kecewa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan jauh hari harus ditunda karena ketidak hadiran dari Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis, pihak Biro Hukum Pemprovsu dan Dinas Kominfo Sumut.
Dan sebelum acara Rapat RDP dimulai hadirnya Wakil ketua
DPRD SU .Rahmadsyah Sibarani tidak berapa lama memaparkan ke Forum Rapat
langsung Beliau meninggal kan ruangan,tersebut.
Namun sangat kecewaannya Ketua ADO Sumut yang telah
disampaikan usai memaparkan identifikasi permasalahan terkait angkutan
sewa khusus dan Driver Online (ADO) kepada anggota dewan gabungan komisi
A dan D serta perwakilan dinas Perhubungan Sumut dan undangan lainnya
diruang rapat Banmus Lt 1 gedung DPRD Sumut,jalan Imam Bonjol No 51
kota medan Senin (6/1).
"Sebenarnya saya sangat kecewa RDP itu harus ditunda, tapi
saya masih menaruh harapan bahwa kedepannya dalam penjadwalan ulang
seluruh intansi terkait dapat hadir,"sebutnya saat ditemui diluar gedung
DPRD Sumut.
Menurutnya, permasalahan yang menyangkut Driver Online,
perlu sinergisitas antara seluruh pihak. Karena tidak bisa hanya
melibatkan satu pihak saja, sebab secara komprehensif kami ingin
keputusannya sesuai keinginan bersama.
"Tadi memang ada ditunjukkan kepada kita nota dinas dari
Sekda, terkait ketidak hadiran Kadis Perhubungan Sumut, kalau beliau
(Abdul Haris Lubis) sedang mengikuti rapat dikantor Gubernur. Tapi itu
sebenarnya tidak jadi alasan kalau beliau tidak hadir dalam RDP
ini,"ketus Wahyu.
Sebab, lanjut Wahyu, RDP ini sangat penting sekali. Guna
mengidenfikasi permasalahan terkait angkutan sewa khusus dan Driver
Online (ADO). Bahkan, ada hal dari kebijakan-kebijakan aplikator yang
perlu diawasi.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga berharap kepada anggota
DPRD Sumut, khususnya Komisi A dan D untuk membentuk Panitia Khusus
(Pansus) dalam mengidenfikasi permasalahan Driver Online. Sehingga,
semua pihak dapat terakomodir dengan baik.
Sebelumnya, Wahyu membacakan beberapa hal yang menjadi
fokus permasalahan yang terjadi di Driver Online. Diawali dari
transparansi tarif yang tidak berdasarkan jarak tempuh antara titik
penjemputan dengan titik pengantaran, serta masih adanya tarif yang
belum sesuai dengan batas bawah/atas Peraturan Menteri (PM) 118/2018,
dimana ada aplikasi yang mengizinkan penawaran tarif dibawah batas tarif
yang ditetapkan PM 118/2018.
Selanjutnya, mengenai potongan 20 persen per trip yang
dikenakan kepada ADO dan penarikan pemotongan oleh vendor yang besarnya
bervariasi (Rp25 ribu per minggu melalui GRAB per 3 persen sampai 5
persen GOJEK) yang pelaksanaannya difasilitasi oleh aplikasi.
Dan yang paling luar biasanya, masih ada pasal didalam
Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) pengganti Pergub sebelumnya,
yang tidak adil bagi DO.
"Jadi kami melihat, sepanjang aplikasi online ini berdiri, tidak ada pengawasan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo),"ungkap Wahyu membeberkan.
"Jadi kami melihat, sepanjang aplikasi online ini berdiri, tidak ada pengawasan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo),"ungkap Wahyu membeberkan.
Namun untuk itu, kami sebagai anak bangsa masih menaruh
harapan kepada anggota DPRD Sumut, agar permasalahan yang dikemukakan
tidak berkembang lebih buruk, sehingga ada ditemukan solusinya, terang
Wahyu saat didampingi keluarga besar Asosiasi Driver Online (ADO) Sumut.
Pantauan MEDIA wartaonenews pimpinan rapat, H Anwar Sani
Tarigan SE (Ketua Komisi D) menutup RDP yang sudah berjalan selama satu
jam tersebut. Keputusan tersebut diambil setelah ada intruksi keberatan
dari anggota dewan lainnya, dengan ketidak hadiran pihak dinas yang
terkait.
Seperti yang disampaikan M Aulia.
"Kok cuma perwakilan dinas perhubungan saja yang datang, mana biro hukum dan dinas kominfo,"ucapnya.
"Kok cuma perwakilan dinas perhubungan saja yang datang, mana biro hukum dan dinas kominfo,"ucapnya.
Mendapat respon tersebut, sidang akhirnya ditutup dan akan
dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan menghadirkan seluruh pihak
terkait lainnya. (SK)