Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



MEDAN, wartaonenews.-//
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO roda empat) Sumatera Utara, Wahyu Prasetya merasa kecewa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan jauh hari harus ditunda karena ketidak hadiran dari Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis, pihak Biro Hukum Pemprovsu dan Dinas Kominfo Sumut.
Dan sebelum acara Rapat RDP dimulai hadirnya Wakil ketua DPRD SU .Rahmadsyah Sibarani tidak berapa lama memaparkan ke Forum Rapat langsung Beliau meninggal kan ruangan,tersebut.

Namun sangat kecewaannya Ketua ADO Sumut yang telah disampaikan usai memaparkan identifikasi permasalahan terkait angkutan sewa khusus dan Driver Online (ADO) kepada anggota dewan gabungan komisi A dan D serta perwakilan dinas Perhubungan Sumut dan undangan lainnya diruang rapat  Banmus Lt 1 gedung DPRD Sumut,jalan Imam Bonjol No 51 kota medan  Senin (6/1).
"Sebenarnya saya sangat  kecewa RDP itu harus ditunda, tapi saya masih menaruh harapan bahwa kedepannya dalam penjadwalan ulang seluruh intansi terkait dapat hadir,"sebutnya saat ditemui diluar gedung DPRD Sumut.

Menurutnya, permasalahan yang menyangkut Driver Online, perlu sinergisitas antara seluruh pihak. Karena tidak bisa hanya melibatkan satu pihak saja, sebab secara komprehensif kami ingin keputusannya sesuai keinginan bersama.
"Tadi memang ada ditunjukkan kepada kita nota dinas dari Sekda, terkait ketidak hadiran Kadis Perhubungan Sumut, kalau beliau (Abdul Haris Lubis) sedang mengikuti rapat dikantor Gubernur. Tapi itu sebenarnya tidak jadi alasan kalau beliau tidak hadir dalam RDP ini,"ketus Wahyu.
Sebab, lanjut Wahyu, RDP ini sangat penting sekali. Guna mengidenfikasi permasalahan terkait angkutan sewa khusus dan Driver Online (ADO). Bahkan, ada hal dari kebijakan-kebijakan aplikator yang perlu diawasi. 

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga berharap kepada anggota DPRD Sumut, khususnya Komisi A dan D untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengidenfikasi permasalahan Driver Online. Sehingga, semua pihak dapat terakomodir dengan baik.
Sebelumnya, Wahyu membacakan beberapa hal yang menjadi fokus permasalahan yang terjadi di Driver Online. Diawali dari transparansi tarif yang tidak berdasarkan jarak tempuh antara titik penjemputan dengan titik pengantaran, serta masih adanya tarif yang belum sesuai dengan batas bawah/atas Peraturan Menteri (PM) 118/2018, dimana ada aplikasi yang mengizinkan penawaran tarif dibawah batas tarif yang ditetapkan PM 118/2018.

Selanjutnya, mengenai potongan 20 persen per trip yang dikenakan kepada ADO dan penarikan pemotongan oleh vendor yang besarnya bervariasi (Rp25 ribu per minggu melalui GRAB per 3 persen sampai 5 persen GOJEK) yang pelaksanaannya difasilitasi oleh aplikasi.
Dan yang paling luar biasanya, masih ada pasal didalam Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) pengganti Pergub sebelumnya, yang tidak adil bagi DO.
"Jadi kami melihat, sepanjang aplikasi online ini berdiri, tidak ada pengawasan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo),"ungkap Wahyu membeberkan.

Namun untuk itu, kami sebagai anak bangsa masih menaruh harapan kepada anggota DPRD Sumut, agar permasalahan yang dikemukakan tidak berkembang lebih buruk, sehingga ada ditemukan solusinya, terang Wahyu saat didampingi keluarga besar Asosiasi Driver Online (ADO) Sumut.
Pantauan MEDIA wartaonenews pimpinan rapat, H Anwar Sani Tarigan SE (Ketua Komisi D) menutup RDP yang sudah berjalan selama satu jam tersebut. Keputusan tersebut diambil setelah ada intruksi keberatan dari anggota dewan lainnya, dengan ketidak hadiran pihak dinas yang terkait.
Seperti yang disampaikan M Aulia.
"Kok cuma perwakilan dinas perhubungan saja yang datang, mana biro hukum dan dinas kominfo,"ucapnya.
Mendapat respon tersebut, sidang akhirnya ditutup dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan menghadirkan seluruh pihak terkait lainnya. (SK)