SIMALUNGUN.wartaonenews.com//
Meskipun bentuk penuh tanggung jawab dan tupoksi dalam Bertugas Memang harus melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang selalu berkendara yang tidak pernah tertib ber Lalu Lintas dan sehingga kelalaian Masyarakat pun tidak pernah Ikuti Aturan Berkendaraan dengan menilang warga tidak Patuhi Peraturan Lalu -Lintas.
Meskipun bentuk penuh tanggung jawab dan tupoksi dalam Bertugas Memang harus melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang selalu berkendara yang tidak pernah tertib ber Lalu Lintas dan sehingga kelalaian Masyarakat pun tidak pernah Ikuti Aturan Berkendaraan dengan menilang warga tidak Patuhi Peraturan Lalu -Lintas.
Sehingga Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,
SIK, MSi juga Mem perintahkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas)
IPTU Jodi Indrawan, SIK dan jajarannya supaya juga membantu warga yang
ditilang itu bila mengalami kesulitan ataupun kendala dalam pembayaran
denda yang di E- tilang ke Bank tersebut.
Dengan adanya bentuk perhatian dan kepedulian itu pun
mendapatkan apresiasi dan support dari salah satu warga yang
kendaraannya ditilang A/n Ibu Halimah.
Dengan sangat senang hati dan gembiranya beliau Ibu Halimah
menyampaikan terimakasihnya kepada salah seorang oknum Lantas Personil
Polres Simalungun yang telah membantu nya membayarkan Denda E-Tilang
nya ke Bank.
"Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Polisi yang
Menilang saya pada saat berkendaraan tidak mematuhi peraturan lalu
-lintas dan Oknum tersebut sudah membantu saya membayarkan denda
E-Tilang saya ke BRI,"ujar Ibu Halimah dikonfirmasi hari Sabtu (11/1)
Ujar "Ibu Halimah di sore Hari.
Selanjutnya Ibu Halimah menjelaskan pada saat mengendarai
kendaraan di Jalan Umum Jurusan Siantar-Medan, Kecamatan Tapian Dolok,
Kabupaten Simalungun tiba tiba tepat didepan Toko Paten salah seorang
Personil Sat Lantas Polres Simalungun memberhentikan laju Sepeda motor
nya dan menilang karena tidak menyalakan lampu utama pada siang Hari.
Namun sadar akan kesalahannya itu membuatnya menerima
kendaraannya akan di tilang,tetapi ketepatan harus berburu buru mau
mengurus BPJS Kesehatan anaknya yang sakit kedua kaki diamputasi
membuatnya meminta tolong kepada oknum polisi itu untuk membantu
membayarkan denda E-Tilang nya tersebut ke BRI.
Permohonan nya itu ternyata direspon dengan baik oleh oknum
polisi tersebut dengan mau membantu membayarkan denda E-Tilang nya
,sehingga membuatnya pun langsung memberikan uang untuk pembayaran
dendan E-Tilang tersebut.
"Saat itu saya harus berburu buru mau mengurus BPJS
Kesehatan anak saya yang sakit kedua kaki diamputasi makanya saya minta
tolong kepada Pak Polisi itu untuk membayarkan denda E-Tilang saya.
Ternyata Pak Polisi itu langsung merespon dengan baik sehingga saya bisa
langsung
Melanjutkan perjalanan nya hendak mengurus BPJS Kesehatan
anak saya itu. Saya mohon maaf sebesar besarnya sudah salah tapi sekali
lagi saya sangat berterimakasih sudah dibantu Pak Polisi itu,"kata
Halimah mengakhiri dengan wajah tersenyum. (Sk )