Medan. Wartaonenews.com.// Terkait baru ini diberitakan UPT SMP Negeri 27 Medan diduga mark'up penggunaan dana bos TA. 2019 kembali mencuat persoalan UPT SPF SD Negeri 105336 Rantau Panjang Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, penggunaan dana bosnya TA. 2019, di duga kuat di gunakan tidak sesuai juknis (petunjuk teknis) bos (bantuan operasional sekolah) dan permendikbud no 8 TA. 2020. Bahkan tidak transparan hal ini terlihat saat kru media menyambangi sekolah tersebut di dalam sekolah tersebut tidak ada di papan informasi di publikasikan pengunaan dana bosnya. seperti tidak terawat sekolahnya baik di dalam maupun di luar sekolah.(14/03/2020)
Dana bos yg telah di kucurkan pemerintah pusat ke sekolah tersebut kurang lebih Rp. 176. 480.000. Setiap tahun terindikasi di selewengkan kepseknya. Ketika wartawan media wartawanonenews.com melakukan penelusuran untk konfirmasi ke kepsek upt spf SDN 105336 Rantau panjang Pantai Labu hari Sabtu Tanggal 14 Maret 2020, Pukul 11.00 WIB Siang, terkait dugaan adanya penyelewengan dana bos.
Kru media wartaonenews.com mendatangi sekolah ingin menemui kepsek tidak berjumpa, tidak ada ditempat,jawab salah satu staf yang ada di ruangan tunggu Kepsek, Ibu Rina di sekolahnya, kemudian kru media ketemu dengan Guru Ibu Ratna Wali Kelas II SD mengkonfirmasi Kepseknya lantas Ibu Ratna memberikan keterangan "Tidak ada Kepsek di Tempat Pak, pergi ada acara di Disdik Pakam", kemudian Kru media menjawab "Bukannya hari Sabtu Disdik Pakam libur?", Kemudian ucap Guru kembali tadi menjawab "tidak tahulah Pak pesan ibu kepsek gituPak."
Selanjutnya Begitu tidak ketemu dengan Kepsek Ibu Rina kru media kembali melanjutkan konfirmasi melalui sms wa via seluler kepada Kepsek upt spf SD Negeri 105336 Pantai Labu Ibu Rina, Sabtu pukul 13.00 siang 14 Maret 2020, dengan melontarkan pertanyaan dan memperlihatkan gambar soal rekapitulasi perkomponen penggunaan Dana Bos yang digunakan ibu kepsek serta sudah dipertanggung jawabkan Ibu Rina. dengan balasan jawaban via sms jeles "Yang ini yang mau dikonfirmasi apanya? kan udah jelas disitu alokasinya, apa di Kecamatan apa cuma sekolah saya, ini kan item secara global.
Dari 11 item/jenis penggunaan dana BOS tersebut dimulai sejak TW 1 hingga TW 4, terlihat beberapa kejanggalan dalam penggunanya.
Diantaranya, penggunaan dana BOS untuk kategori Pengembangan Perpustakaan, pihaknya menganggarkan pada TW 2 sebesar Rp 32.547.575. Dalam kategori lainnya yang menganggarkan dengan jumlah nominal yang begitu fantastis nya, menimbulkan kecurigaan yakni pada kategori Jumlah Dana Pembelian Buku padaTW 2 sebesar Rp 27.647.300.
Hal lainnya yakni pada kategori Kegiatan Evaluasi Pembelajaran pada TW 1 sebesar Rp 12.748.000. pada TW 2 sebesar Rp 10.569.425. Tw 4 sebesar Rp. 10.518.100 Untuk kategori pembayaran honor tw 2 sebesar Rp. 14.830.000. Tw 4 sebesar Rp. 10.300.000 Terakhir, dalam kategori Pengelolaan sekolah pada TW 3 sebesar Rp. 11.233.600. TW 4 sebesar Rp. 10.121.900.
Kru media kembali bertanya "Bukan alokasi dananya saja yang mau kita pertanyakan buk,..akan tetapi Dana Penggunaan Per Item serta rinciannya cukup fantastis besar angka dananya apa saja juga kita mau lihat wujudnya, barangnya ada atau tidak ? sesuai tidak dengan penggunaan anggaran dana bos Ibu atau barangnya fiktif ? ya Bu makanya Ibu selalu menghindar di jumpai wartawan. Ibu kasih alasan mengelak ke kami banyak kegiatan dari hari Senin sampai hari Sabtu tidak bisa diganggu untuk ketemu" tutur Kepsek menjawab dengan jeles "Iya, tapi udah ada izin dari manager bos kan Pak, kebetulan Pak tadi jam 10 nya saya gerak, tiap pagi saya datang kok. cuma pas Bapak datang saya memang lagi ada kegiatan".(syafii Hrp)