SUMUT- Wartaonenews.com//. Kepolisian Daerah Sumatera Utara Lagi lagi berhasil mengungkap peredaran Narkoba jaringan internasional dari bulan Maret - Juli 2020. Dibawah kepemimpinan irjen Pol. Martuani Sormin Selaku Kapolda Sumut menegaskan dan tidak main-main dalam penanganan kasus Narkoba Di daerah Sumut yang beliau pimpin dengan kembali mengingat kan bahwa " Tidak Ada Tempat bagi pelaku Kejahatan " Rabu .(22/07/2020)
Dalam kesempatan ini Kapoldasu didampingi wakapolda brigjen. Pol Dadang Hartanto, sik Msi memaparkan pengungkapan hasil tangkapan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara sebanyak 51.380 Gram , 1.603 pil ekstasi , 40,78 ganja kering keseluruhannya menjadi 50 Berkas perkara . Setelah memaparkan hasil tangkapan Kapoldasu beserta wakapolda Memunaskan Barang bukti yang sudah terkumpul selama bulan Maret hingga Juli 2020.
Selasa (22/07/2020/) pukul 14.50 wib para tersangka dalam perkara sebanyak 83 orang , 76 orang Laki Laki , 7 orang Perempuan . Dan 2 Tersangka Ditembak Mati Karena Melawan Petugas. Dengan hasil tangkapan dan kerja keras polda Sumatera Utara terutama untuk Peredaran Narkoba di sumatera utara Mendapatkan Apresiasi Oleh Masyarakat . Dengan ini nyawa yang terselamatkan dari Narkoba sebanyak 555.201 jiwa.
Selesai acara Kapolda Sumut bersama Dirnarkoba dan PJU Poldasu yang juga hadir kejatisu melakukan pemusnahan BB seluruh narkoba tangkapan dari maret hingga juli 2020 dengan cara di bakar dan rebus dalam tong perebusan di mana agar narkoba tersebut tidak dapat di pergunakan kembali dan di salah gunakan oleh petugas, "Ucap kapoldasu"(Imam Ritonga)
|