Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
SD NEG 104256 Rugemuk Pantai Labu

Deli Serdang- . Wartaonenews.com//.  Yuniarti  Spd, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104256 rugemuk pantai labu menjawab kalau dirinya  sedang sibuk melakukan kegiatan sekolah  sehingga tidak bisa menerima Kunjungan wartawan guna konfirmasi klarifikasi penggunaan dana bos ta. 2019 di sekolahnya

Hal tersebut diungkapkan Yuniarti kepada wartaonenews.com, jumat pagi (18/9/2020) terkait  konfirmasi klarifikasi penggunaan dana (BOS) Bantuan operasional sekolah yg tidak tranfaransi terbuka oleh kru media wartaonenews.com.   menyebutkan kalau dia didgua menyalahgunakan penggunaan dana BOS sekolah ta 2019 tersebut.

Kepsek sd negeri 104256 rugemuk berucap belum tau lagi untuk tindak lanjut ketemu sama awak media wartaonenews.com, guna konfirmasi klarifikasi tentang penggunaan dana bos ibu yang tidak transfaransi di ppn pengumuman sekolah tidak ada kita temukan raks dan peruntukan penggunaan dana bos buk ta 2019
no 1. Komponen Pengembangan perpustakaan tw 2 sebesar Rp. 61.874.500,- apa apa saja pembelianya..!?.     No. 1a2 komponen jumlah dana pembelian buku. Tw2 sebesar Rp. 35.257.300,- no.1.e.1 pengembangan non buku text sebesar Rp.25.537.000,- No.5  pengelolaan sekolah tw2 sebesar Rp. 25.684.999 Tw3 sebesar Rp.14.780.000.tw4 sebesar Rp. 15.439.900. No.8.Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah di tw2 sebesar Rp. 14.300.500. tw3 sebesar Rp.15.301.000  dll .. cukup besar anggarannya buk, semacam nya ada kejanggalan, mohon konfirmasi klarifikasi ulang buk Yuniarti selaku kepsek peruntukan, pembeliannya untk apa saja buk.. dan buk Yuniarti macam sengaja mengelak dari silaturahmi kunjungan kru media buk sepertinya takut ketemu sama kita ..janji ibuk minggu ni mau ketemu hanya mencari alasan saja ungkap kru media wartaonenews.com kepada kepsek Yuniarti melalui sms wa seluler yg belum di blokir ibu Yuniarti kepsek Upt spf sd negeri 104256 rugemuk pantai labu.

Kemudian lanjut ucap kepsek Yuniarti  melalui sms wa seluler kepada kru media wartaonenews.com
Selamat pagi pk..
Pengelolaan dana bos sudah sesuai peraturan dan juknis yg berlaku. 
Transparansi penggunaan dana bos juga ada di papan rencana kerja anggaran sekolah yang bisa di akses oleh semua pihak.
Persoalan rincian penggunaan anggaran dana bos juga sudah di periksa oleh pejabat yg berwenang, yaitu tim bos kabupaten, inspektorat dan BPK.

Untuk itu apabila bpk merasa ada kejanggalan, silahkan bpk menjumpai pejabat yg berwenang sebagai atasan kami seperti tersebut di atas.
Kami pihak sekolah tidak punya kewenangan untuk melaporkan rincian penggunaan dana bos kepada pihak lain selain pimpinan kami kecuali bpk membawa surat perintah langsung dari pimpinan kami.
Terima  kasih. 

Sambung kepsek upt spf sd negeri 104256 rugemuk Ada kesalahpahaman jika bpk merasa saya sengaja mengelak dan atau takut bertemu. Ketika bpk telp pertama sudah saya jelaskan bahwa saya sedang mensingkronkan data serta laporan pekerjaan saya selaku kepala sekolah untuk saya laporkan kepada pimpinan saya. 
Kedua bpk telp saya tgl 17 agustus 2020 pukul 10.34 menit, tepat nya kemarin. Juga sudah saya sampaikan bahwa saya sedang monev rutin dengan inspektorat perihal pelaporan dana bos.
Sebab tangung jawab  pekerjaan saya adalah kepad pimpinan saya.
Sampai di sini saya pikir. Bapak sudah paham.

Jika masih ada pertanyaan bpk, atau ada data yg bpk butuh kan silahkan dtg kesekolah. Saya selalu berada di sekolah kecuali ada urusan kedinasan yg harus saya selesaikan di luar sekolah.
Terima kasih.

Lanjut sambung jawab kru media wartaonenews.com menjelaskan ke kepsek UPT spf sd negeri 104256 rugemuk Yuniarti  Pagi juga buk dimana pengelolaan dana bos buk sesuai peraturan juknis bos nya. Sy lihat tidak ada di raks di papan mading pengumuman sekolah ibuk. Mana raks spj lpj yg di publikasikan Klu mmg ada tunjukan sm saya biar sy ke sekolah buk melihat ..Untk rincian penggunaan dana bos buk bilang sudah di laporkan kpd atasan buk..mana surat yg sdh di tanda tangani dari atasan buk bahwa sanya penggunaan dana bos buk sdh di periksa oleh mereka. Harus ke buk dulu kita bertanya soal anggaran dana bos karena buk yg menggunakan dana nya buk juga mempertanggung jawabkan Dana bos yg buk gunakan itu. Itu uang pemerintah uang rakyat bukan uang pribadi buk. Buk pelajari juknis bos tahun 2019-2020 di pahami benar2 bukan asal asal bilang saja di no 5 pengawasan dan sanksi. Pengawasan masyarakat mengacu pada kaidah uu no 14 tahun 2008. Di psl 51,52. Semua dokumen bos dapat di akses oleh publik.jadi pengawasan bos itu ada 5 pengawasan bukan pimpinan buk saja yg berwenang. Pimpinan buk  juga harus mengikuti dan mentaati peraturan dan per undang undangan yg berlaku di nkri.  Trims
                     Makanya buk kabari kembali kapan bisa ketemu bukan jawaban ke saya ibu sampaikan  tdk tau..biar kita ke sekolah buk 
Buk yg buat janji untk kita ketemu minggu depan..!? buk pula yg mengingkari nya.??.klu benar ibu jujur dlm penggunaan dana bos sekolah buk, tidak takut
Ngapain harus  balas dari sms wa ketemu kita di sekolah buk..Skrg buk ada di sekolah          
“Maaf buk Kepsek yuniarti perlu ibuk ketahui, kedatangan kami ini tidak harus ijin atasan siapa pun, berdasarkan data yang kami peroleh patut kami pertanyakan sesuai mekanisme etika menulis, yaitu Konfirmasi klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan, agar pemberitaan saya nanti nya berimbang dan tidak di rana tendensius maupun hoax”

“UU Pers dan Etika Jurnalis mengatur hal tersebut, dan ibuk sebagai pengelola uang negara, hendak nya pihak buk kepsek yang bersangkutan wajib menjunjung UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)” 

Dari semua item yang di konfirmasi klarifikasi oleh media online ini , prihal dugaan penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 oleh pihak kepsek UPT SPF SD Negeri 104256 rugemuk kec. Pantai labu terdapat dugaan penyimpangan, dan tak lupa bapak    Zulkarnain Harahap SH,MH  selaku Tokoh, aktivis pemerhati pendidikan Sumatera Utara  mengharapkan  penegak hukum Polres Deli Serdang, Kejari Deli serdang, khususnya tipikor poldasu segera untuk dapat menindak lanjuti temuan penyimpangan dana bos yang merugikan uang negara.
( m.Syafii hrp. )