Deli Serdang- Wartaonenews.com //
(28/8/2020)
Pasca di beritakan kembali oleh wartawan wartaonenews.com m.syafii hrp kepsek upt spf sd negeri 101786 jl Bambu pasar IV helvetia labuhan deli Terkait sekolah yang tidak transparansi dan mengunakan dana bantuan pemerintah itu berbeda dengan temuan dilapangan dalam pengalokasiannya, tidak adanya papan informasi penggunaan Dana BOS nya TA. 2019 yang seharusnya wajib di publikasikan penggunaan anggaran dana bos kepsek SD Negeri 101786 labuhan deli diduga terindikasi kuat korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). digunakan tidak sesuai juknis (petunjuk teknis) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan melanggar Permendikbud No 8 TA. 2020.
M.Syafii hrp juga menyayangkan kepsek upt spf sd negeri 101786 labuhan deli sutriani tidak kooperatif menurutnya sangat alergi kepada wartawan, bukan tampa alasan dimana dirinya sudah tiga kali mencoba mengklarifikasi kasus temuan dugaan korupsi ibu sutriani tetapi tidak berhasil menemui kepsek tersebut,
Selanjutnya dikarenakan tidak adanya balasan konfirmasi klarifikasi dari Kepsek sutriani kru media kembali melanjutkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp selulernya kepada seketaris dinas pendidikan kabupaten deli serdang pak yusnaldi
dengan mempertanyakan soal kasus kepsek upt spf sd negeri 101786 kecamatan labuhan deli terindikasi mark up penggunaan dana bos ta 2019. Kemudian pak yusnaldi membalas sms wa seluler kru media berucap. Belum bisa saya beri keterangan sebelum memeriksa RAKS dan penata usahaan ataw laporan dana bosnya,
"ucap m.syafii tapi kenapa abgda kepsek tersebut tidak mau ketemu sama wartawan selalu saja ada alasan untk menghindar tidak kooperatif,
"ucap Sekdis kembali ah mungkin itu prasangka Abang saja, bisa saja pas abg datang kepseknya ada kegiatan atau rapat di Kecamatan. Banyak kepsek yang respon kedatangan kawan media. Bahkan banyak yang bermitra,
kemudian kru media menjawab sms wa suleler sekdis pendidikan Sdh 3 x dtg saya berkunjung silaturahmi ke sekolah buk sutriani dn saya telpon kepsek nya selalu saja ada alasan di pakam kegiatan bukan rapat di kecamatan angda ..klu mmg bermitra knapa sama saya tidak mau ketemu kepseknya abgda..? Bukan 3 x ni aja mau ketemu sm kepseknya, pernah sekali saya datang. Saya lihat dia dikantor dalam ruangan nya, tiba2 dia lihat menghindar, kepseknya ke arah kamar mandi dengan alasan mau buang air kecil tapi berjam jam berarti kepseknya berondok abgda dgn kedatangan wartawan ...ni kepsek yg abgda bilang bermitra
Klu memang kepsek sutriani tidak merasa bersalah..dan tidak terindikasi korupsi, jawab saja sms dari wartawan pertanyaan soal peruntukan penggunaan anggaran dana bos ta 2019 yg sdh di gunakan nya dan di pertanggung jawabkanya, knapa kepseknya diam bungkam tidak membalas via wa sms dari saya, knapa musti takut...ni kepsek yg abgda bilang bermitra....selanjutnya Sekdis pendidikan kabupaten deli serdang tidak membalas sms wa seluler wartawan wartaonenews.com.
"Kalau benar dia jujur dalam penggunaaan dana BOS ngapain harus takut , kepsek ini tidak mencerminkan dirinya sebagai kepala sekolah yang baik,dan tindakannya ini merupakan preseden yang buruk bagi dunia pendidikan,”kesalnya.
Dari 11 item/jenis komponen penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019, tersebut dimulai sejak TW 1 hingga TW 4, terlihat beberapa kejanggalan dalam penggunanya dengan totalnya pada TW 1 sebesar Rp. 60.800.000. TW2 Sebesar Rp. 121.600.000. TW 3 Sebesar Rp.60.800.000. pada TW 4 Sebesar Rp. 61.440.000
Diantaranya, penggunaan dana BOS untuk kategori Pengembangan Perpustakaan, pihak kepsek UPT SPF SD Negeri 101786 kec. Labuhan deli menganggarkan pada TW 2 sebesar Rp 62.456.000.
Dalam kategori lainnya yang menganggarkan dengan jumlah nominal yang begitu besar, sehingga menimbulkan kecurigaan Patut di pertanyakan yakni pada kategori Jumlah Dana Pembelian buku Buku pada TW 2 sebesar Rp 61.726.000
Hal lainnya yakni pada kategori Kegiatan Evaluasi Pembelajaran pada TW 4 Sebesar Rp 9.287.000.
selanjutnya Untuk kategori pembayaran honor pada TW 1 Sebesar Rp. 25.973.000. pada TW 2 Sebesar Rp. 25.973.000. pada TW 3 Sebesar Rp. 24.427.000. Pada TW 4 Sebesar Rp.24.413.000 terakhir dalam kategori pemeliharaan dan perawatan sarana dan pras arana sekolah pada TW2. Sebesar Rp. 10.501.000.
Diminta kepada yth bapak bupati kabupaten deli serdang H. Ashari Tambunan untuk memanggil kepala sekolah dan kepala dinas pendididkan. Dan ketua Tim pengelola Bos kabupaten deli serdang untuk mengevaluasi kinerja mereka yang mana dengan munculnya angka pengeluaran dana bos ta 2019 yang sangat mencurigakan Di duga di korupsi oleh oknum kepala sejolah sd negeri 101786 labuhan deli
Dan atas temuan ini,kata m.syafii hrp wartawan wartaonenews.com kami akan segera melaporkannya ke penegak humum dalam hal ini Tipikor Polda Sumut dan Kejari kabupaten deli serdang
Dari semua item yang di konfirmasi klarifikasi oleh media online ini , prihal dugaan penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 oleh pihak kepsek UPT SPF SD Negeri 101786 kec. Labuhan deli terdapat dugaan penyimpangan, sehingga pihak sekolah terutama kepsek selalu menghindar dan tidak mau untuk di konfirmasi oleh kru media online ini untuk dapat memberi pejelasn yang berimbang dan tak lupa bapak Zulkarnain Harahap SH,MH selaku aktivis peduli pendidikan sumatera utara mengharapkan penegak hukum Polres Deli Serdang khususnya tipikor poldasu segera untuk dapat menindak lanjuti temuan penyimpangan dana bos yang merugikan uang negara. ( m.Syafii hrp. )