Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN —Wartaonenews.com//.  Kapolsek Medan Area 3 pilar laksanakan giat memantau PPKM Mikro di wilayah hukumnya.

Berdasarlan Undang – Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.dengan ini Kapolsek Medan Area mengeluarkan Surat Perintah kepada janaran dengan nomor : Sprin/703/VIII/Ops 1.2/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

menurut pantauan awak media di lapangan adapun yang giat dilakukan adalah sosialisasikan kepada pelaku Usaha, seperti Warung, kedai kopi dan masyarakat yang melintasi di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area. disamping itu kapolsek beserta rombongan dan 3 pilar juga bagikan (4) kotak yang berisilan 200 helai masker dan beri himbauan selalu patuh dan patuh pada aturan ketat. Jum'at (6/8/21)

Saat di temui awak media, kapolsek Medan Area mengatakan "ini kita lakukan guna meralasasikan pemerintah pusat dalam menakan promo penyebar luasan Covid-19," Katanya

Dalam kegiatan kali ini turut di hadiri Kapolsek Medan Kompol Faidir Caniago SH, MH, Waka Polsek Akp Tri Eko, Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Kanit Binmas Ipda Sartono, SH, Kasi Humas Aiptu Hery, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi, Tiga Pilar Kel Tegal Sari 3.

Dari Kegiatan Penyediaan Masker, Teguran Lisan 5 kali, Tidak memakai masker 9 kali, Tidak menjaga jarak 6 kali, Penempelan brosur himbauan dan pembagian Surat Edaran Walikota Medan, Himbauan Sosialisasi 5 kali, dan pelaku usaha melanggar Nihil.

Kegiatan telah dilaksanakan dengan aman dan kondusif, serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Arjun)