Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Medan-Wartaonenews.com//. Salah seorang oknum driver (pengemudi-red) Ojek Online (Ojol), nekat menjambret tas milik seorang Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Senin (06/09/2021) malam.
 
Penangkapan pelaku bernama Yogi (26), warga Jalan Malaka Medan, bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora, sedang melakukan patroli rutin.

Saat berada di simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri dan jajaran Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Timur, ada mendengar suara jeritan jambret. 

Mendengar hal itu, Kanit tersebut langsung mengejar pelaku, yang mengendarai sepeda motor (kereta), nomor Polisi BK 6660 OAF.

Pelaku yang memakai jaket dan helm Ojol Itu, terus melarikan diri, meski petugas sudah melakukan pengejaran.

Tak tau kemana pelariannya, ternyata pelaku melarikan diri ke rumahnya. 

Di situlah pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya, driver ojol ini pun dibawa ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Medan Timur. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, SH. MH. didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan, benar kalau petugas kita, ada mengamankan seorang driver Ojol, yang melakukan jambret. Dan saat ini sedang diperiksa oleh petugas kita," ucap Arifin, Selasa (07/09/2021).
 
Arifin lebih lanjut mengatakan, sebelumnya aksi kejar-kejaran sempat terjadi, antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

"Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran," ucapnya. 

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) milik korban, bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN.

Dan sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm Ojol," ujarnya.
 
Sementara itu, pelaku kepada Wartawan mengatakan, saat itu, saya melihat korban sedang berjalan kaki, sambil menenteng tas.

"Selanjutnya saya dekati dan kemudian saya merampas tas yang dibawanya" ucap pria yang mengaku baru bebas penjara, dalam kasus yang sama. 

Ia mengaku nekat melakukan penjambretan, karena desakan bayar utang dan juga mengaku, kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari temannya" ungkap Yogi.(Arjuna)