Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



Medan-Wartaonenews.com//. 
Lahan eks HGU PT. Perkebunan Nusantara II yang berlokasi di Marendal I Kabupaten Deli Serdang masuk menjadi Skala Prioritas bagi Presiden Joko Widodo dan sudah menjadi Atensi dan Instruksi Presiden untuk segera di selesaikan.

Hal tersebut di sampaikan Sekjen KTBM (Kelompok Tani Bersih Murni) Johan Merdeka dalam rapat pertemuan dengan sejumlah masyarakat petani di Posko KTBM, minggu (3/10/2021) di Marendal. 

Johan mengungkapkan bahwa setahun lalu Presiden Joko Widodo telah memanggil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Istana Negara dan di perintahkan langsung oleh Presiden untuk segera menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Sari Rejo Polonia dan lahan eks HGU 8730,6 Hektar yang di dalamnya sadah termasuk eks HGU Marendal I. 

Dan yang kemudian lahan eks HGU terbesar yang berlokasi di Binjai Timur Kabupaten Deli Serdang juga harus segera di selesaikan sesuai arahan dan Instruksi Presiden, ujar Johan. 

Aktivis Johan Merdeka menambahkan bahwa lahan eks HGU 8730,6 Hektar adalah bukan lahan pemberian dari Gubernur Sumatera Utara tapi adalah murni Perjuangan dan gerakan dari masyarakat. Dan pada 25 September 1998 tepatnya memperingati hari Agraria ketika itu 50 ribu petani turun ke jalan untuk melakukan gerakan rakyat untuk mendesak pemerintah agar melepaskan eks HGU ke masyarajat.

Yang kemudian Gubernur Sumut ketika itu Tengku Rizal Nurdin membentuk Tim B plus, dan pada tahun 2002 Tim B plus menguatkan hasil temuan mereka 423 Hektar dari Kanal hingga ke si garagara sehingga kita masih berada hingga sekarang.

Atas Instruksi Presiden Abdul Raman Wahid atau Gusdur tahun 1999 ketika itu memerintahkan agar masyarakat memanfaatkan lahan tidur eks HGU milik Negara, katanya. 

Dan puncaknya pada 24 September 2021 kemaren Tim KTBM telah menyerahkan daftar nama - nama masyarakat penggarap ke Gubsu, BPN Sumut, DPRD Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Polda Sumut dan DPRD Deli Serdang. Dan itu belum sepenuhnya kita serahkan karena masih ada beberapa berkas yang belum menanda tangani, kami tidak bisa berjuang sendiri tanpa dukungan dari masyarakat semua, ucap Johan.(Arjun)