Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN - wartaonenews.com//. Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area jajaran Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan AKP Sawangin Manurung SH selaku Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio Purba SH MH telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan warga di Kota Medan. Hal tersebut terungkap pada saat jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Sepeda Motor yang meresahkan warga semesta di wilayah hukumnya.


Adapun penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diberikan oleh warga yang bernama Tedi (40 Tahun), diketahui berdomisili di Jalan Pelajar Bromo Ujung No. 226 A Kec.Medan Denai Kota Medan, Sumatera Utara.


Aksi tersebut berawal pada saat korban melihat tersangka membawa sepeda motor nya, Kamis (18/11/2021), sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban yang sedang berada dilantai II dirumahnya tersebut dipanggil oleh saksi yang bernama Peri Sutriana guna memberitahukan kedatangan tersangka. Selanjutnya korban dan saksi turun kebawah untuk memastikan kejadian itu. Sesampainya didepan rumah disitulah korban melihat tersangka sudah membawa sepeda motor korban lalu korban dan saksi mengatakan " maling….", hingga menjadi perhatian warga setempat lalu mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka yang mengaku bernama Mulyadi (37). Tsk M yang diketahui merupakan penduduk warga jalan AR.Hakim, Gang Langgar, Kel.Tegalsari II Kec.Medan Area, Kota Medan, Sumut.


Saat diinterogasi oleh petugas Kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya, bahwa dirinya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BK 4459 AFI. Semula tersangka mendatangi rumah korban dan pada saat itu korban tidak ada terlihat. Melihat Kunci Kontak sepeda motor korban terletak diatas meja, disitulah tersangka dengan leluasa mengambil kunci kontak yang selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban dengan mengandalkan kunci kontak tersebut. Melihat aksi tersangka tersebut, sontak korban dan saksi meneriaki "maling", hingga akhirnya terdengar oleh masyarakat setempat dan tersangka pun dapat diamankan. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan dan menyita barang bukti sepeda motor milik korban tersebut.


Mengetahui kejadian tersebut Anggota Polisi yang bernama Hasan Saleh bersama rekannya tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku.


"Betul bang, kami ada melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di jalan Pelajar Bromo Ujung Medan dan untuk sementara pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Medan Area," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio Purba SH MH saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (1/12/2021) membenarkan kejadian tersebut.


"Benar berdasarkan laporan warga, pelaku berhasil kita tangkap dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sedang diperiksa oleh penyidik guna mengetahui sudah berapa kali melakukan perbuatan pencurian tersebut dan tersangka pun kini terancam melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara", pungkas Iptu Philips kepada awak media. (Arjuna)