Deli Serdang, 5/2/2022 sabtu Wartaonenews.com //- Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K.. memimpin langsung operasi antik 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari sampai dengan tanggal 22 Februari 2022,
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian Arahan tentang tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam Arahannya terfokus sebagai objek yaitu desa sekip Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya diobjek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang , dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50), dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin(sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi Sabu
Tak henti sampai disitu tim kembali bergerak ke jalan ampera desa sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias EDI (36), dan M (36) yg di curigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu lalu dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis shabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis shabu.
Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K..mengatakan "Kelima terduga Pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan," ucapnya (Syafi'i hrp/Puput)