Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


LABUHANBATU, WONews.com// - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu penyidik  Satres Narkoba Polres Labuhabatu AIPTU TP.Situmorang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, pada Rabu (27/5/2022).



Almarhum AIPTU TP.Situmorang selama ini bertugas sebagai penyidik di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan NRP 70040326.



Pada saat mendengar salah satu personilnya di Satres Narkoba meninggal, Kasat Narkoba langsung menuju RSUD Rantauprapat untuk mengurus keberangkatan jenazah Almarhum yang akan diberangkatkan kerumah duka Jln. Pelita 3 Ujung Kel.  Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara,  Kabupaten Labuhanbatu.



Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada awak media ini bahwa, Almarhum AIPTU TP.Situmorang sejak bulan Desember Tahun 2021 mengalami sakit dan dirawat di RSUD Rantauprapat oleh Dokter yang merawat menyarankan untuk cuci darah namun Almarhum Menolak dan memilih berobat Herbal.



"Selanjutnya Hari Senin (7/2/2022) Almarhum kita berangkatkan untuk berobat Herbal ke Medan dengan Doa bersama yang dipimpin Pdt Tambunan,STh," jelas AKP Martulesi Sitepu.



Sejak mulai awal Maret 2022 Almarhum sudah aktif kembali berdinas dan melaksanakan tugas seperti biasa dan kepada Almarhum tidak diberikan lagi penanganan berkas perkara.

Pada hari ini Rabu (27/4/2022) Almarhum masih mengikuti Apel pagi dan sekira pukul 12.00 Wib Almarhum makan siang di RM Ojolali Jalan Sirandorung dan dilihat oleh Saksi Junianto Sitohang (40) telah dikerumuni orang lalu oleh Saksi Junianto dengan menggunakan becak membawa Almarhum kerumahnya dan saksi bertanya kita ke RS ya Bang namun Almarhum menolak dan mengajak diantar ke rumahnya.



Setiba dirumahnya diatensi oleh isterinya dan diberikan minum obat,dua jam dirumah Almarhum muntah lalu dibawa ke RSU Elfi Al Aziz dan sempat mendapatkan penanganan namun karena tidak ada ruang ICU yang kosong disarankan dibawa ke RSUD Rantauprapat.

Sekira pukul 15.32 Wib Almarhum tiba diruang IGD RSUD Rantauprapat dan mendapatkan penanganan oleh dr Rizki Wardani dengan hasil pemeriksaan Tensi 268/138 dan Gula 243 Mengalami muntah dan tidak sadarkan diri dan dilakukan penyedotan cairan dalam mulut, jelas Kasat Narkoba.



Sekira pukul 16.00 Wib lanjut Kasat,.Almarhum tidak sadarkan diri dan dilakukan resusitasi jantung dan paru namun tidak ada perubahan dan dinyatakan telah meninggal dunia, jelasnya.

Almarhum AIPTU TP.Situmorang Lahir di Taput 25 April 1970,Meninggalkan Isteri bernama Rosmaida Lumban Toruan dan Anak 3 yaitu 2 putri
1 laki laki, Semasa hidupnya Almarhum berdedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran,sehingga dengan kepergiannya sangat membuat keluarga besar Sat Narkoba terkejut karena ternyata Almarhum meninggal bukan pada saat dirawat sakit dan selama ini almarhum sudah aktif berdinas, tutup AKP Martulesi Sitepu. (Arjun)