Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deli Serdang, Wartaonenews.Com.senin
15/8/2022
Kemerdekaan melawan no penjajah memang telah usai, tapi perjuangan melawan ketidak Pedulian dari diri sendiri akan kebersihan masih berlanjut, momen menyambut  Dirgahayu kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945   ke 77 tahun sudah merdeka Indonesia.

Pemerintah kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Dinas Pendidikan sudah memberikan komitmen tegas mengenai perbaikan sarana prasarana sekolah  mengenai mutu pendidikan terhadap anak didik agar lebih baik hanya Isapan jempol doank.

Dalam hal ini Menindak lanjuti berita sebelum nya Terkait sekolah Jorok dan diduga kepala sekolah menyelewengkan dana Bos tahun 2021-2022 di  SD Negeri 106811 Jl. Terusan Dusun II Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan  Dimintai Tanggapan dan Tindakannya Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan S.E. MM   melalui SMS telpon No. 08537345XXXX   serta Seketaris Dinas Pendidikan Yusnaldi M.Pd di whatsapp (wa) nya No. 08227773XXXX 
" Bungkam Enggan memberikan komentar " 

Terkait pemberitaan soal keluhan salah satu wali murid mengenai keberadaan kamar mandi toilet sekolah SD Negeri 106811 sangat jorok bercampur pasir hitam berlumut kuning kepada wartawan wali murid yang minta namanya dirahasiakan juga membeberkan bahwa kuat dugaan kepsek menyelewengkan dana bos yang masuk dan dikeluarkan pihak sekolah sebab kebersihan sekolah miris cukup memprihatinkadi sekolah SD Negeri 106811 Bandar Setia  membuat lagi Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Syamsuar Sinaga Gerah dan memberikan komentar

Kepada wartawan, Jumat melalui wasthapp (wa) (12/8/2022),  Syamsuar Sinaga mengatakan akan melakukan perbaikan dan pembenahan 

disinggung  diduga tidak transfaransi penggunaan dana bos nya dan diduga diselewengkan kepala sekolah SDN 106811 Bandar Setia, serta tindakan apa yang harus di ambil kepala Bidang kabid SD terhadap  kepala sekolah SD Negeri 106811 Bandar Setia Maruba Siregar  S.Pd yang melanggar UU no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik,  Syamsuar Sinaga mengatakan kepada wartawan ke Seketaris Dinas Pendidikan pak Yusnaldi aja bang pertanyakan bos, beliau selaku Ketua Tim Bos manager dana Bos kabupaten Deli sedang  jelas Syamsuar sinaga kepada wartawan melalui Whatsapp.

Lanjut  syamsuar 
Deli Serdang Sekolah berseri Sekolah yg Bersih Rapi Sejuk Rindang dan Indah.
Lingkungannya harus bersih 

Ditempat terpisah, Korwil kecamatan Percut Sei Tuan yang juga merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kosmaidah Samosir mengaku  
Saya sudah ke sana. Saya suruh dibersihkan. Kamar mandi itu harus bersih.
Sudah saya ingatkan pak.  imbuh Kosmaidah kepada wartawan 

Dalam kesempatan ini Kembali wartawan mengunjungi sembangi   sekolah SDN 106811 Bandar Setia, yang
diduga menyelewengkan dana bos, dengan tidak dibuat penggunaan anggaran dana bos di papan Mading kaca Jumat 12/8/2022. Pagi

iya pak, iya pak, sontak kepala sekolah maruba dengan nada kesal menjawab kepada wartawan yang mempertanyakan transparansi bos, selaku operator sekolah ( ops ) terkesan resah mendengar   langsung ikut menjawab 
Santai aja bg, Saya pun banyak kawan, ni cetan nya pun tonton kalau ngk percaya, nanti kutanya dulu operator lain, kawanku pun udah bilang ya siap, seolah terkesan mengintimidasi  wartawan sambil senyum terpaksa yang mengaku anaknya kepala sekolah  jabatan sebagai ops terkesan membela kepala sekolah tersebut yang diduga menyelewengkan dana bos.

Berdasarkan amatan wartawan, sampai hari  sabtu (13/8/2022), keberadaan kamar mandi toilet sekolah di SD Negeri 106811 Bandar Setia Nampak masih kotor jorok, Kondisi kamar mandi hanya di bersihkan, masih nampak jorok ember bak air yang bercampur lumut hitam masih dipakai tidak diganti dengan yang baru, lantai kamar mandi dan toilet nya masih nampak kotor dan jorok.

Sementara itu di kediamannya dikonfirmasi melalui wasthapp ( wa ) selulernya kepala perwakilan  Ombusman RI sumut Abiyadi Siregar mengatakan kepada wartawan terkait sekolah SD Negeri 106811 Bandar Setia jorok dan tidak transfaransi nya pengunaan dana bosnya
Sekolah itu mestinya menjadi pusat belajar memberikan edukasi contoh yang baik kepada siswa, manajemen sekolah harus bisa memberi jaminan kesehatan kebersihan bagi 
guru dan murid Ungkapnya 

Sambungnya jadi kalau kamar mandi sekolah nya jorok jadi pertanyaan besar..!? Buat kita semua, kita minta pihak sekolah memanfaatkan dana bosnya untuk kebersihan pembangunan WC jorok itu, selaku dinas pendidikan kabupaten Deli serdang harus memonitor dan berkunjung sekali kali ke sekolah jorok itu, dan kalau menemukan kondisinya jorok saya kira kepala sekolah nya ngk perlu lagi di evaluasi kalau memang itu ditemukan kamar mandi sekolah itu jorok, dan tidak transfaransi tegasnya kepada wartawan

Menanggapi keluhan soal kamar mandi toilet wc jorok di SD Negeri 106811, Aktivis Peduli Pendidikan Sumatera Utara, Zulkarnain Harahap SH. MH mengatakan siap mengawal adanya dugaan-dugaan pelanggaran di sekolah itu. Serta melaporkan ke instansi yang berwenang 

Bahkan Zulkarnain menyatakan siap menyurati mendesak Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan untuk mengevaluasi Kepsek Maruba Siregar S.Pd

"Bila perlu mencopot Kepsek SD Negeri 106811 Bandar Setia Maruba Siregar S.Pd Agar tidak membawa citra buruk atau bobroknya dunia pendidikan di kabupaten Deli Serdang, karena ini terkait etika maupun kinerja Kepsek yang diduga menyelewengkan Dana Bos, tidak becus dan tidak mampu bertugas dengan baik," ucapnya.

Pemberitaan 
Sebelumnya, 
mengeluhkan kamar mandi sekolah yang sangat jorok bercampur pasir berlumut kuning Kepada wartawan, wali murid yang minta namanya dirahasiakan juga membeberkan bahwa kuat dugaan Kepsek tak transparan mengenai anggaran dana bos yang masuk dan dikeluarkan pihak sekolah. Sebab, kebersihan sekolah cukup memprihatinkan.

"Kamar mandi di sekolah anak kami sangat jorok bang. Nggak ada juga dipampangkan rincian dana bos di Mading sekolah, makanya kita nggak tau kemana arah penggunaan dana itu dan kenapa tidak diperbaiki kamar mandinya," beber pria paruh baya kepada wartawan, Senin (8/8/2022) pagi.

Padahal, wali murid juga tau bahwa keterbukaan informasi publik sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008. Apalagi mengenai penggunaan anggaran pemerintah soal pendidikan.

"Jorok semua kondisi kamar mandi siswanya, baik lantai bahkan bak air tempat mandinya sudah berubah hitam kuning kehijauan bercampur air. Takut kita bang anak-anak ke kamar mandi terpelset akibat licin, belum lagi tempat buang air besar nya aduh, miris kali lah bang sangat jorok dan jijik lihatnya," gerutu wali murid.
(Syafi'i hrp/Puput)