Gunungsitoli– WONews.com//. Dalam pelaksanaan Patroli Rutin di Wilayah Hukumnya untuk memantau situasi Kamtibmas, Personil Polsek Lahewa Polres Nias kembali menyambangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sekaligus Monitoring ketersediaan dan distribusi BBM, Senin (10/10/2022) pagi.
Kapolsek Lahewa Ipda Hesena Ziliwu, S.H., M.H. menyampaikan, Personil Polsek Lahewa melakukan Patroli Rutin untuk memantau situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lahewa dan menyambangi SPBU untuk memonitoring pendistribusian BBM, guna memastikan ketersediaan BBM untuk kebutuhan warga masyarakat dan sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai ada penyimpangan terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
" Sambil melaksanakan Patroli, Perosnil Polsek Lahewa menyambangi SPBU dan Kita pastikan kepada Pemilik SPBU ketersediaan BBM untuk kebutuhan warga masyarakat dapat mencukupi dan tidak boleh terjadi penimbunan dalam bentuk apapun di SPBU sehingga tidak menimbulkan kelangkaan atau antrian yang cukup panjang untuk pengisian BBM ", pungkas Ipda Hesena Ziliwu.
Lebih lanjut Ipda Hesena ZIliwu mengatakan " Polsek Lahewa akan terus meningkatkan Patroli di Wilayah Hukumnya pasca kenaikan Harga BBM, untuk memantau situasi Kamtibmas dan sekaligus monitoring SPBU yang ada Wilayah Hukum Polsek Lahewa ".
" Untuk hari ini Polsek Lahewa melakukan Monitoring di dua SPBU yakni No. 14.228.347 CV. Serasi Utara Jalan Soekarno Kel. Pasar Lahewa Kec. Lahewa Kab. Nias Utara dan SPBU No. 16.228.522 Desa Muzoi, Kec. Lahewa Timur, Kab. Nias Utara " Ungkap Ipda Hesena Ziliwu.
" Dari hasil Monitoring yang dilakukan di kedua SPBU tersebut, Ketersediaan BBM masih mencukupi untuk kebutuhan warga masyarakat dan Pendistribusiannya berjalan dengan lancar, tidak terjadi antrian panjang pengisian BBM dan tidak ditemukan penyimpangan dalam pendistribusian maupun penimbunan BBM ", tutur Ipda Hesena Ziliwu.
" Apabila ketahuan dan tertangkap tangan ada Pihak melakukan penyimpangan yang terkait BBM, akan kita tindak tegas sesuai dengan Hukum yang berlaku ", Tegas Ipda Hesena Ziliwu.
" Kami himbau Kepada Pemilik SPBU dan warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran Hukum yang menyangkut BBM dan bagi siapapun warga masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan atau penimbunan BBM dapat segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini kepada Polsek Lahewa ", Himbau Ipda Hesena Ziliwu mengakhiri (Imam Ritonga/Arj)