Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



WartaOneNews.com
Senin 2/1/2023 Medan. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, di kantor Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pekan lalu terkait masalah ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center.

Dikesempatan ini Plt.Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Ir.Bambang Pardede, melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Dr.Indra Sakti Harahap MSi, mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Sena, Yuli, di Kantor Desa Sena tersebut dilakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center. Jumat 30/12/2022.

Lanjut Indra Sakti Mengatakan "Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center," ujar Indra Sakti  Senin (02/01/2023).

Sambung Indra sakti Harahap menambahkan  mengatakan kepada wartawan diruangannya bahwa pemberian ganti rugi pembayaran pembangunan dan tanaman di desa Sena sudah sesuai prosedur dan aturan.

Disinggung harapan ke depannya dengan di Bangunnya islami center di Desa Sena kec.Batang kuis menjadi sejarah peradaban Islam, menjadi pusat peradaban keagamaan khususnya muslim, sebagai wadah tranformasi keagamaan, dengan sendirinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengangkat taraf perekonomian warga setempat. semua ada tempatnya bahkan menjadi percontoan  mungkin agama lain bisa buat seperti itu "Ungkapnya" Senin 2/1/2023

Dari total luas lahan 50 ha, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 ha lahan dengan nilai Rp 13 Miliar. Warga pun disebutkan Indra Sakti bersedia mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo 3 bulan "Ungkap nya"

"Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini," kata Indra Sakti Harahap.

Selanjutnya kata Indra, "Warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut." Ujar Indra Sakti

Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, "Diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar." Ucapnya

Karenanya ia berharap juga dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat

Di tempat terpisah di dusun 6 salah satu warga desa sena dijumpai di kediamannya berinisial AP mengatakan kepada wartawan terkait adanya pembayaran ganti rugi  bangunan dan tanaman lahan islami center, kami merasa terbantu meringankan beban untuk mencari tempat tinggal baru. Lebih lanjut, AP menceritakan, uang yang sudah masuk ke rekening bank-nya itu akan dipergunakan untuk membangun rumah yang baru nanti. Saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada bapak Gubernur Provinsi Sumut melalui dinas SDA Cipta Karya Tata Ruang provsu Ungkap salah satu Warga Desa Sena tersebut.

Dalam hal ini Kepala Desa Sena, Yuli, mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut. Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat "Ujar Kades Yuli".

"Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini," sebutnya
(Syafii/put)