Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deli Serdang-WONews.com//. 
Genap seminggu, Said Hamzah alias Onden di dalam sel tahanan Polresta Deli Serdang, setelah ditangkap polisi atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi menangkapnya, Kamis (16/2/2023) pagi di depan Gang rumahnya di Jalan Makmur, SambirejonTimur, saat sedang menunggu Angkot untuk pergi kerja.

Namun hingga saat ini, Kamis (23/2/2023) siang, polisi belum mampu menangkap seluruh pelaku curanmor seperti yang dituduhkan polisi atas curanmor di Puskesmas Desa Aras Kabu, Kabupaten Deli Serdang yang terjadai pada Kamis (2/2/2023) lalu.

Polisi mengaku masih memburu pelaku lainnya. "Masih dalam pengejaran," aku Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang, Iptu Rikki Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2/2023) siang.

Padahal, Iptu Rikki Sitanggang mengakui bahwa aksi pencurian yang terjadi di Puskesmas Aras Kabu dilakukan oleh beberapa orang pelaku dan sempat berhasil menggasak sepeda motor korbannya dari berbagai tempat. Ia juga mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku termasuk penadahnya. Akan tetapi sejauh ini polisi belum mampu mengungkap misteri siapa pelaku keseluruhan sebenarnya. "Foto dari video memang dia (Said Hamzah), kan mirip," ucapan Rikki.

Ketidakmampuan itu membuat Pitri Jubaidi alias Pipit (42) geram. Pasalnya, ia bersama keluarga menuding kalau personel Polresta Deli Serdang salah tangkap terhadap adiknya. "Saya yakin mereka salah tangkap. Polisi Polresta Deli Serdang menangkap adik saya hanya karena berdasarkan kemiripan dari video pencurian di Puskesmas Aras Kabu yang viral di Youtube. Kalau memang adik kami yang melakukannya, tangkaplah seluruh pelakunya. Ini sudah seminggu, mana hasilnya?" tegas Pipit saat di temui di kediamannya Jalan Makmur Gang Sejahtera, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain Pipit dan keluarga kandung Said Hamzah, Sorta Rouli Silitonga alias Aisyah (27) paling merasakan pilu. Wanita mualaf ini menahan kesedihannya atas tuduhan curanmor terhadap Said Hamzah. Ia adalah istri sahnya. Pernikahannya baru berjalan sebulan lebih dengan Said Hamzah, namun kini dalam keadaan hamil muda, ia jadi terpisah akibat tudingan polisi yang menangkap suaminya atas tuduhan Curanmor.

Apalagi, kata Aisyah, sewaktu menemui suaminya di Mapolresta Deli Serdang, Said Hamzah mengatakan bahwa dia dipukuli lebih dari 20 orang polisi. "Pas saya jenguk saya diperlihatkan bekas dipukulin di tubuh suami saya. Ada bekas lembam (bengkak) di pipi, kakinya dijepit pakai gunting, dia disabet dan dipukul pakai bambu dan selang gas LPG. Sampai kondisinya bungkuk. Tapi sekarang sudah mendingan, bekas nya masih ada tapi sudah mulai hilang," bebera Aisyah sedih.

Aisyah jelas tak percaya jika suaminya melakukan curanmor seperti yang dituduhkan. Apalagi kejadian di video pada tanggal 2 bulan februari 2023 dirinya terus bersama suami. "Dia pulang merantau dari Jambi ke sini tanggal 15 Januari. Itupun dalam persiapan pernikahan kami di tanggal 20 Januari. Sampai tanggal (2/2/223) dia kerja sebagai kuli bangunan di kawasan Polonia Medan dan nggak pernah keluar rumah. Kami selalu bersama di rumah kakak kami ini (Pipit)," terang Aisyah.

Atas kejadian itu, Aisyah pun berharap suaminya Said Hamzah alias Onden dapat dibebaskan secara hukum. Dia yakin betul suaminya tak bersalah.

"Di dalam penjara dia bilang kesakitan dan tak tahan dipukuli polisi. Dia bersumpah sama saya kalau dia tidak ada melakukannya. Dia pun dipaksa mengakui yang bukan dilakukannya. Saya berharap dia dibebaskan, karena saya tau dia memang tidak bersalah," urai wanita asal Tarutung Sipahutar ini.

Senada juga disampaikan, Pradana (22). Pria lajang ini adalah keponakannya yang ikut bersama Said Hamzah merantau ke Jambi. Selain itu, ikut juga bersama mereka, Suheri (48). "Kami berangkatnya bersama pada tanggal 26 Desember, dia (Said Hamzah) pulang pada tanggal 15 Januari 2023, itu pun karena dia mau menikah di tanggal 20 Januari 2023," aku Pradana.

"Kami di Jambi buat pesantren. Ada dua pesantren yang kami kerjain bang, Pesantren Imam Safii saya sama Hamzah dan Babah saya (Suheri) di Pesantren Imam Malik," kata Pradana.

"Kami yakin adik kami Said Hamzah tidak melakukan Curanmor itu, karena dia nggak keluar rumah jauh-jauh, paling ke depan rumah aja," timpal Suheri.

Sebelumnya, mereka juga keberatan karena selama dua hari ditangkap dan diduga mendapatkan penganiayaan oleh personel Polresta Deli Serdang, pihak keluarga baru mendapatkan surat penangkapan dan penahanan. Dia ditangkap pada Kamis pagi dan pihak keluarga menerima surat itu Minggu pagi. Pihak keluarga menuding polisi melakukan tindakan semena-mena. (Arj)