Senin 6 Maret 2023, Deli Serdang WartaOneNews.com
Sebanyak 1.116 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang dinilai memenuhi syarat dan diproses melalui Sistem Informasi (SI) ASN. Sehingga mendapat Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tepat waktu dan tepat gaji Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 serta SK pensiun.
Rinciannya, yang diusulkan menjadi pangkat (IV/D) satu orang, (IV/C) 22 orang, (IV/A dan IV/B) 339 orang, (II/D ke bawah) 754 orang.
"Sesuai misi Deli Serdang, yakni meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) berwibawa dan bertanggung jawab. Maka salah satu implementasinya adalah dengan penyerahan SK kenaikan pangkat tepat waktu dan tepat gaji yang kita laksanakan hari ini," kata Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan pada penyerahan seribuan SK kenaikan pangkat tepat waktu dan tepat gaji TMT 1 April 2023, serta SK Pensiun di Convention Hall Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (6/3/23).
Acara yang dirangkai dengan penyerahan tali asih Korpri dan Taspen kepada ASN tersebut, bupati menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara yang diharapkan dapat mewujudkan SDM aparatur profesional, bersih, netral, melayani dan sejahtera.
Apalagi, di Era Society 5.0, tambah Ashari, ASN harus bisa bersikap dan berpikir maju. Mesti mengikuti pola perkembangan zaman dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi dari berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi Industri 4.0.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang M Abduh Rizali Siregar dalam laporannya menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam bidang kepegawaian.
Salah satunya melakukan penataan sistem administrasi kenaikan pangkat TMT 1 April 2023, pada tanggal 12-15 Februari 2023 di Prime Plaza Hotel Kualanamu, bekerjasama dengan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Medan dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara.
Hadir pula di acara itu, Wabup HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab H Timur Tumanggor, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr Janry HUP Simanungkalit, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Suumut Safruddin,Kepala KCU Medan Taspen, Kepala Cabang Medan Mandiri Taspen, para asisten, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat.(Syafii Hrp/Put)