SERGAI-WOnews.com//.
Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Polda Sumut,
gelar razia gabungan di wilayah perbatasan di
Kec.Tanjungberingin Kab. Sergai. Selasa (31/10)
Razia dipimpin Kabag Ops Kompol LS Siregar, SH, Kasatlantas AKP Andita Sitepu, Kasi Propam AKP Adi Santika, Kapolsek Tanjung Beringin AKP T Sihombing, Kasat Pol Air Iptu Syahrizal melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan, peredaran narkoba serta geng motor.
"Razia gabungan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika ke Wilayah Sergai" kata Kasihumas Ipda Brimen, SH, MH, di Polres Sergai, Selasa (31/10/2023).
Saat melakukan razia di Dusun I dan II Desa Nagur, melihat rombongan petugas terduga Bandar narkoba A (28) langsung kabur dari rumah nya dengan melarikan diri ke arah sungai. Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah nya ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu beserta alat hisap dan bungkusan klip plastik kosong.
"Pada saat penggeledahan didalam rumah A (28) ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu beserta alat hisap selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Sergai" tegasnya.
Bahwa kegiatan ini akan dilakukan berkesinambungan untuk memerangi peredaran gelap narkotika serta menciptakan area publik yang aman kondusif menjelang Pemilu Damai Tahun 2024.
Hal ini, katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kasihumas Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, perjudian maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti." tegasnya. Humas Polres Sergai me-RESPONS.(Arj)