19 November 2023
WartaOneNewsCom
Belawan – Sepandainya Tupai melompat sesekali jatuh juga, begitu kiranya yang di lakoni pria berinisial RB alias Roy (46) warga Medan Marelan, tersangka pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT), Umita (39) warga Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya kakinya terpkasa ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan akibat melarikan diri.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan, Sabtu sore (18/11/23) mengatakan, RB alias Roy ditangkap dari tempat persembunyiannya pada salah satu lokasi di kawasan Riau, Satreskrim Polres pelabuhan belawan bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Riau, akhirnya berhasil mengamankan RB alias Roy, karena melakukan perlawanan saat di tangkap RB selanjutnya diberikan tindakan tegas terukur pada kedua bagian kakinya.
Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, RB alias Roy membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, di sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Disebutkan, dugaan sementara aksi pembunuhan itu dilakukan RB alias Roy terkait dengan persoalan bisnis sembako atau (beras) antara terduga pelaku dengan korban. Sedangkan terkait dengan adanya dugaan motif asmara antara korban dengan pelaku, masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah korban tewas, terduga pelaku sempat membawa dan meletakkan mayat korban pada salah satu rumah warga di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli serdang.
Namun setelah mendapat penolakan atau protes dari warga, RB alias Roy membawa mayat korban dengan ambulance ke rumah korban di Desa Hamparan Perak, selanjutnya takut akan perbuatannya diketahui terduga kabur ke kawasan Riau (Puput)