Padang Pariaman-Diduga mantan personil Dinas pemadam kebakaran Padang Pariaman.telah mencoreng nama baik instusi Damkar Padang Pariaman.
Sehingga sudah banyak korban yang enggan melaporkan ke ranah hukum di padang pariaman,bahkan pelaku tidak takut dengan Hukum dengan menggunakan kwitansi Dinas dan masih mengaku anggota Damkar Padang Pariaman.Kamis (02/10/23).
Namun informasi telah di terima dan laporan masuk kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar)Kasat Kabupaten Padang Pariaman Syofrion.SE, M.Si.
Dalam laporan dan pengaduan dari nara sumber bahwasanya pelaku a/n : Hamzah mantan Damkar Padang Pariaman tersebut.sudah melakukan penipuan kepada Masyarakat Padang Pariaman. mengakui masih dinas di Damkar.
Tentang mengajukan untuk mengisi ulang APAR milik korban di wilayah Kecamatan Batang Anai", Ucap Kasat.
Selanjutnya Kasat Pol PP Damkar menghubungi Kabid Damkar Rio Alfian, S.STTP. agar dapat menindak lanjuti laporan ini.
Dan tempo detik saat di lapangan diketahui bahwa yang melakukan hal tersebut adalah mantan personil Damkar, telah di berhentikan sekitar tahun 2022 lalu.
Disela-sela waktu awak media komfirmasi kepada Kepala bidang (Kabid) Damkar dan didampingi oleh beberapa personil Damkar, di bantu oleh Bhabinkamtibmas setempat melakukan penjebakan terhadap pelaku.dengan Operasi tangkap tangan di Tkp.
Lalu sekitar waktu pengintaian terhadap pelaku informasi dari Bhabinkamtibmas,bahwa sipelaku sudah diamankan Jam (16.00)Wib. langsung korban buat laporan ke Polsek Batang Anai guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya pelaku"Ungkap Kabid.
Selanjutnya Kabid Damkar langsung menuju Polsek Batang Anai.untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak Penyidik sekaligus mendampingi korban,Saat ini sudah ada 3 korban buat laporan ke Polsek Batang Anai guna proses hukum dan perbuatan pelaku", Tutup Kabid Damkar. (Sk)
Reporter Liputan : Rahmad Syukur Sk.