Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Senin pagi 27/11/2023
WartaOneNews.com//.

Medan : Saat Tim awak media mengunjungi ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumut beralamat Jl. Teuku Cik Ditiro No.1, Madras Hulu, kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi  Sumatera Utara Kadisdik Provinsi Sumut 
Dr.H. Asren Nasution MA.  tidak bisa dijumpai dikarenakan tidak berada di ruangannya, keluar rapat, ujar salah satu sekuriti yang jaga piket ruangan Kadis pendidikan Sumut, begitu juga dengan Kabid Kepala Bidang SMAN Provinsi Sumut 
M.Basir S. Hasibuan M.Pd juga tidak berada ditempat  keluar monitoring ke lapangan ungkap salah satu staf nya dijumpai  diruangannya kepada awak media Selasa Pagi 21/11/2023

Kadisdik Provinsi Sumut 
Dr.H. Asren Nasution MA
melalui sms seluler pesan Wasthaap nya 
Saat dikonfimasi ulang awak media terkait  mempertanyakan Hasil Pemeriksaan lanjut oleh Kabid Kepala Bidang Pembinaan SMAN Kota Medan Basir Hasibuan M.Pd untuk Oknum Kepsek SMAN 8 Medan inisial RAP dari hari Sabtu tanggal 11/11/2023 sampai sekarang 
dugaan berkas dari dinas pendidikan mengenai APIP SMA Negeri 8 Medan diduga ditutup tutupi.

Kadisdik Provinsi Sumut belum merespon saat di konfirmasi ulang mengenai  dugaan Penyalagunaan dana BOS dan SPP, BOP dan sewa kantin di SMAN 8 Medan terkesan Masi ada dugaan yg di tutup tutupi oleh Disdik Provinsi Sumut terkait Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )
Sampai saat ini Kadisdik belum merespon dan belum berkomentar, memberikan penjelasan lengkap kepada awak media.

Terkait hal Itu Mohon berikan keterangan sejelasnya dan jawaban pak Kadisdik setelah diperiksa, kenapa tidak ada kabar ke awak media dan tindakan apa dari Disdik Sumut untuk persoalan  dugaan tidak transparansinya atau dugaan Penyalah Gunaan anggaran Dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Pendidikan
( BOP ) dan dana sewa kantin dan lainnya, kemana saja anggarannya, dan peruntukannya untuk apa saja sampai sekarang kami belum menerima keterangan sejelas jelasnya tambah awak media ke Kadisdik H. Asren Nasution  belum juga berkomentar dan Enggan Menjawab. Selasa 21/11/2023.    

Lebih lanjut Saat dikonfirmasi ulang juga melalui SMS pesan Wasthaap seluler nya ke Kabid Kepala Bidang Pembinaan SMAN M.Basir S. Hasibuan M.Pd  menyampaikan ke awak media  Karena sudah dilaporkan ke inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah 
(APIP) kita tunggu saja, apa hasil dari inspektorat ungkapnya ke awak media   Terkesan kabid SMAN Provinsi Sumut Basir Hasibuan M.Pd diduga
menutup-nutupi keterbukaan Informasi Publik terkait anggaran sekolah yang diminta transparansi Selasa siang 21/11/2023

Ditempat lain Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun SH. M.Hum dimintai tanggapannya oleh awak media melalui SMS pesan Wasthaap selulernya hanya berkomentar mengirim tanda seperti ini🙏, soal apa benar dugaan tidak Transparan nya anggaran SPP dan BOS, BOP nya SMAN 8 Medan sudah ditangani Dinas Inspektorat Sumut sesuai jawaban Kabid Pembinaan SMAN Basir Hasibuan ke awak media  bahwa sudah dilaporkan ke inspektorat sebagai APIP kita tunggu saja apa hasil dari inspektorat jelasnya  Selasa 21/11/23.

Gimana hasil pemeriksaan nya dan apa APIP yang dikirim Disdik Provinsi Sumut ke Dinas Inspektorat  tambah awak media
  
Sambungnya awak media  Kapan Disdik Provinsi kirim laporannya ke APIP inspektorat dan apa yang dikirim dari Disdik tersebut ujar awak  media ke Kepala Inspektorat sumut belum berkomentar  dan Enggan Menjawab. 

Hal serupa juga  saat awak media Konfirmasi terakhir kali  melalui pesan SMS Wasthaap selulernya ke Oknum Kepsek SMAN 8 Medan Inisial RAP saat   belum diblokirnya Wasthaap wartawan    menyampaikan
Berikan saja keterangan dan penjelasan  selengkap lengkapnya kepada media terkait penggunaan anggaran dana SPP dan BOS, BOP dan dana honor guru tidak tetap atau GTT, serta anggaran kantin dan sampah, intinya semua anggaran baik dari APBN dan APBD yang masuk ke SMAN 8 Medan beserta rincian nya kemana saja anggaran nya digunakan ibu dan yang sudah ibu pertanggung jawabkan. Pampangkan  Rincian Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) ke Papan Mading dengan ucapan ibu kemarin sesuai cakap ibu bersih. Oknum Kepsek SMAN 8 Medan Enggan Menjawab dan Membalas SMS awak media   Kamis siang ( 9 November 2023 ).

Terkait  Pemberitaan sebelumnya, Oknum kepsek SMAN 8 Medan inisial RAP Saat dikonfirmasi belum juga menjelaskan dan memberikan keterangan klarifikasi kepada awak media Untuk siswa miskin KIS dan KIP jumlah siswa yg bebas bayar SPP berapa ratus orang Ibu, Untuk uang sekolah SPP siswa kita di SMAN 8 Medan kelas X,XI, dan XII bayar.150.000 persiswa X Jumlah Siswa Keseluruhan 962 Orang = Rp.144.300.000 Satu bulan X 12 bulan = Rp. 1.731.600.000 Satu Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah dalam Setahun. Belum dikurangi dengan jumlah berapa siswa yang miskin ( kis ) dan ( kip ) oknum kepsek, Pertanyaannya. Untuk apa saja peruntukan nya dan kemana saja anggarannya dan Sisa anggaran nya dikemanakan??

Sesuai Transparansi UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Pasal 51 dan 52 dan UU No 40 pers tahun 1999, Juknis BOS Tahun 2023 (Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022) Transparansi Akuntabilitas dan terbuka.

Selanjutnya awak media menambahkan menyampaikan Untuk Anggaran dana Bos ( Bantuan Operasional sekolah ) nya di SMAN 8 Medan Ibu yang menerima pertahun per orang siswanya 1.530.000 x 962 Orang siswa = 1.946.160.000 Satu Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah dalam setahun sangat besar dan cukup Fantastis anggaran semuanya dan untuk apa saja dan dikemanakan sisa anggarannya Untuk Anggaran BOP ( Biaya Operasional Pendidikan dari ( Pemprovsu ) Pertahun sesuai Akreditasi nya, Kota atau Desa sesuai SOP Juknis BOP yang menerima per orang berapa Orang Serta Berapa anggaran Honor GTT berapa Orang menerima di SMAN 8 Medan, Karena itu Uang Negara Uang Rakyat, bukan Uang Pribadi Oknum Kepsek SMAN 8 Medan terangnya awak media.
( Syafii )