Jumat 22 Desember 2023
WartaOneNews.Com
MEDAN - Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan Sumatera Utara (Geram Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, di Jl. HM. Said, Kamis (21/12/2023).
Mereka minta penyidik agar segera mengusut tuntas laporan pengaduan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kunjung tak tuntas ditangan penyidik Polrestabes Medan.
Kasus tindak pidana yang ditangani penyidik itu tercatat di LP/B/1471/V/2023/SPKT Polrestabes Medan 9 Mei 2023. Namun pelapor Anizari Gohae kecewa karna terlapor WHL tidak diproses hukum.
Massa tiba di depan Mapolrestabes Medan sekira pukul 11.30 WIB.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Segera tetapkan menjadi tersangka serta tangkap segera terlapor WL atas dugaan penipuan uang miliaran rupiah"
Kemudian, spanduk tambahan menantang lagi, bertuliskan "Tindak Mafia hukum dibalik lambannya penanganan dugaan penipuan dan penggelapan terlapor WL"
Dalam orasinya, mereka menyampaikan bahwa laporan korban yang sudah enam bulan melapor di Polrestabes Medan belum diungkap. Bahkan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Mereka kemudian berorasi disana selama satu jam. Mereka meminta agar segera menetapkan status tersangka terhadap terlapor tersebut.
Pengacara korban, Adv. Yudikar Zega, SH mengatakan, pihaknya mendukung aksi demo para korban penipuan tersebut. Sebab, penyidik dianggap lamban menangani kasus kliennya tersebut.
"Sudah kami sabar menunggu prosesnya. Namun, penyidik bilang sedang proses. Kurang tau juga apa alasan sebenarnya. Apakah kasus yang dilaporkan kliennya kami itu di SP3 atau tidak. Mereka masih belum memberikan kepastian, Laporan itu sudah hampir tujuh bulan," ucapnya.
Pantauan wartawan, pihak Kepolisian bersiaga di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan. Polisi meminta para massa agar masuk keruangan Polrestabes Medan untuk dimediasi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan para aksi demo tersebut.
"Kita sudah terima tuntutannya, kami segera menindaklajuti. Proses selanjutnya segera kami kabari kepada korban," pungkasnya mengakhiri.( Puput/Lidia )