Medan -wonews.com//. Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH yang baru saja menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) dinilai mengemban beban yang cukup berat dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Tak hanya menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat saja, tetapi juga dapat mengantisipasi keterbelahan media (pers) karena mendukung calon kepala daerah yang diusung.
Hal itu diungkapkan oleh Ahli Pers Dewan Pers Nurhalim Tanjung, Rabu (14/8/2024).
"Ini merupakan pekerjaan berat bagi Kapoldasu yang baru karena masuk (ke Sumut) pada saat Pilkada mau berlangsung," imbuh Nurhalim.
Karena, menurutnya, menjelang Pilkada ini banyak media (online) yang 'terjebak' pada pelanggaran kode etik atau melakukan hal-hal yang cenderung mengejar viewers, sehingga menghalalkan berbagai cara yang akan berujung pada pelanggaran kode etik.
"Hal ini sudah terlihat. Misalnya, menjelang Pilkada selalu ada peningkatan laporan atau pengaduan ke Dewan Pers tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan media. Jadi, kalau misalnya tahun 2022 ada 700-an pengaduan, di saat Pilpres dan Pileg tahun 2023 meningkat jadi lebih 800 pengaduan, sedangkan tahun 2024 ini dipastikan lebih tinggi lagi. Padahal tahun ini baru berjalan 8 bulan," ungkap Nurhalim, sembari menyebutkan, gegara setiap media menurunkan pemberitaan mengusung calon kontestan kepala daerah masing-masing, makanya pers pun ikut terbelah.
Dikatakan Nurhalim, menjelang Pilkada ini banyak sekali pemberitaan yang tidak berimbang. Padahal seharusnya media itu selalu mengedepankan objektifitas dalam pemberitaan dan berlaku profesional.
"Inilah sekarang yang banyak diproses di Dewan Pers, dan tak sedikit juga yang berujung pada laporan di kepolisian. Nah, kita kan juga gak mau seperti ini. Untuk itu kita menghimbau kepada pers untuk tetap profesional menjalankan profesinya. Tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik, sehingga tak terjebak ke ranah hukum," paparnya.
Dan untuk Kapolda Sumut yang baru, Nurhalim juga menyarankan untuk terus memantau dan berkomunikasi dengan insan pers, agar tidak terjadi pembelahan yang berujung pada perselisihan dan pertikaian.
"Saat Pilkada ini, media menjadi salah satu instrumen yang berpotensi memecah belah masyarakat. Sebab masyarakat yang percaya pada pemberitaan satu media berhadapan dengan masyarakat yang mengandalkan media lain sebagai sumber informasi tentang calon kepala daerah, akibatnya bisa memicu konflik horizontal," ucap Nurhalim.(Ar)