Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, wonews.com //. Anggota DPRD Kota Medan, Roby Barus, meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka kran informasi seluas-luasnya terhadap publik lewat media massa mengenai seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. 

"Aneh ini kalau begini ceritanya KPU Medan. Masa tahapan sepenting penetapan calon saja rekan-rekan wartawan tidak diberitahukan. Mau kata mereka pleno tertutup pun, mestinya diinformasikan saja ada agenda mengenai itu. Karena masyarakat butuh informasi tersebut dari media," ujarnya saat dimintai pendapat, Minggu, 22 September 2024. 

Menurut Roby Barus, anggaran Pilkada Medan 2024 sangatlah besar terutama menyangkut publikasi kepada masyarakat. Tujuannya agar partisipasi masyarakat di Pilkada Medan 2024 lebih tinggi ketimbang Pilkada yang lalu-lalu. 

"Saya tau betul itu anggaran KPU Medan dan salah satu yang ikut menandatangani soal persetujuan anggaran mereka sewaktu saya diamanahkan sebagai ketua Komisi I. Kalau ada laporan dari teman-teman wartawan bahwa tahapan sepenting ini pun tidak mau KPU Medan menginformasikannya, nanti saya buka semua soal anggaran mereka itu. Kita kecewa mendengar bahwa teman-teman pers tidak diinformasikan mengenai agenda tahapan paslon ini," tegas politisi PDIP tersebut. 

Ia menekankan, mau rapat pleno yang digelar KPU Medan secara tertutup tentang tahap penetapan paslon, bukan hal berarti rahasia untuk diinformasikan agenda tersebut ke media. Sebab publik perlu mengetahui informasi sekaitan agenda ini karena menyangkut paslon yang akan berkontestasi di Pilkada Medan. 

"Apa kemudian karena plenonya tertutup terus isinya semua jadi rahasia? Harusnya diberitahukan saja teman-teman media, karena mereka juga memerlukan informasi tentang penetapan paslon yang telah mendaftar dan diverifikasi syarat administrasinya oleh KPU Medan sebelumnya," kata Roby. 

Kemitraan dengan insan pers, menurut Roby Barus, sangat perlu dibangun secara harmoni oleh segenap jajaran KPU Medan  dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak di Kota Medan. Terlebih menurut Roby,  KPU Medan telah menggagas media center bagi rekan-rekan wartawan untuk memudahkan segala informasi tentang tahapan dan dinamika Pilkada Medan 2024. 

"Diinformasikan masif saja pun oleh media, kadang-kadang masih ada juga masyarakat yang belum mengetahui. Konon lagi tidak melibatkan teman-teman wartawan, mau jadi apa Pilkada Medan kali ini tanpa diberitakan oleh media. KPU Medan harusnya sadar akan hal ini bahwa media atau pers itu sangat dibutuhkan perannya," katanya.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, enggan merespon konfirmasi wartawan perihal dimaksud. Padahal diskusi dan pertanyaan soal ini sudah begitu intens pada grup WA wartawan yang bertugas di KPU Medan. 

Ketua Koordinator Media Center KPU Medan pada Pilkada 2024, Lilik Riadi Dalimunthe, mengakui bahwa dirinya sendiri juga tidak menerima informasi tersebut dari jajaran KPU Medan. 

"Saya sudah menghubungi Ketua KPU Medan, Bu Mutia, untuk menanyakan hal tersebut. Kata beliau tahapan tersebut dilakukan dalam pleno secara tertutup. Saya sendiri pun sebenarnya tidak ada diinformasikan mengenai tahapan penetapan calon ini," ujarnya saat dikonfirmasi lewat seluler. 

Tak hanya ke Mutia Atiqah, Lilik Riadi berupaya menghubungi salah seorang komisioner KPU Medan, Taufiqurahman Munthe. Dalam diskusi itu, Lilik menyampaikan bahwa sebaiknya diinformasikan saja agenda tahapan dimaksud ke rekan-rekan media lewat grup WhatsApp Media Center (MC) KPU Medan yang telah dibentuk sebelumnya.

"Saya bilang ke Bang Taufiq, bahwa diinformasikan saja agar teman-teman bisa meliput agenda penting tersebut. Kan bisa saja nanti skemanya dibuat konferensi pers setelah pleno, atau teman-teman yang sudah hadir bisa mewawancarai komisioner untuk mendapatkan informasi penetapan calon tersebut," katanya.

Tahapan soal penetapan pasangan calon Pilkada Serentak 2024 sejatinya secara serentak berlangsung pada Minggu, 22 September 2024. Beberapa daerah di Indonesia bahkan Provinsi Sumatera Utara, diketahui telah merilis hasil pleno tertutup KPU soal penetapan paslon yang akan berkontestasi di Pilkada serentak. (Tim)